Demi Beli Chip Game Domino Island, Dua Sekawan di Pasuruan Nyolong Motor

- Redaksi

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat diamankan Polisi (IST)

Kedua pelaku saat diamankan Polisi (IST)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Demi beli chip kelakuan dua sabahat asal Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan Pasuruan ini berkali-kali mencuri, demi untuk bisa membeli chip game domino Island.

Kurang lebih satu tahun, permainan game itu ditekuni. Kadang, mereka untung. Tapi, kadang mereka buntung. Sehingga harus membeli chip untuk bisa bermain. Nah, lantaran tak punya uang, akhirnya nekad curi motor

Kelakuan keduanya pun terendus Polisi setelah rekaman CCTV di toko Basmalah. Aksi pencurian yang gagal itu, akhirnya mengungkap jejak kedua pelaku.

Baca Juga  Kecelakaan Maut Libatkan 3 Kendaraan di Purwodadi Pasuruan, 1 MD

Keduanya pun diringkus sejak 18 Februari 2022 kemarin. Kedua sahabat yang ditangkap itu, adalah Dian Eka, (24) dan Andriyan, (21).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan, penangkapan tersebut bermula atas kasus percobaan pencurian di toko Basmalah di Kecamatan Tutur, 25 Januari 2022. terangnya

Ketika itu, lanjut Adhi, keduanya hendak manggarong motor yang terparkir di area parkir toko Basmalah. Namun, rencana itu gagal berantakan. Menyusul kepergok santri yang menjaga toko.

Baca Juga  Diciduk Saat Pesta Sabu di Rumah Pohon, 3 Pengedar Narkoba Diamanakn Polres Bangkalan

Keduanya pun kabur dan meninggalkan motor korban. Sementara, jejak pelaku terekam CCTV. “Dari rekaman CCTV, kami melakukan penelusuran,” beber Adhi.

Upaya itu membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dideteksi. Hingga akhirnya, keduanya pun berhasil diciduk di rumahnya masing-masing.

Dalam penyidikan, rupanya mereka sudah berulangkali beraksi. Ada tujuh TKP berbeda. Dua diantaranya berada di Batu dan Malang. Sementara, lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Selain untuk makan, hasil kejahatan mereka juga digunakan untuk membeli chip game domino island dan sabup-sabu. “Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, hasil kejahatannya, juga untuk membeli chip game dan sabu-sabu,” jelasnya.

Baca Juga  Pasuruan Optimis, Konsumsi Ikan Masyarakat Ditargetkan Meningkat

Salah satu tersangka tak mengelak. Ia mengaku, sudah setahun lamanya mengetahui permainan domino island. Selama itu ia kecanduan permainan tersebut. Hasil pencurian, tidak hanya untuk makan. Tetapi juga untuk membeli chip. katanya

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB