LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ratusan mahasiswa di Lamongan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan menyerukan pengawasan ketat terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Demonstrasi ini berujung pada aksi perusakan dan pembakaran karangan bunga yang telah disusun di depan gedung DPRD sebagai persiapan untuk pelantikan 50 anggota DPRD yang dijadwalkan pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Setelah insiden tersebut, Pengurus Cabang Ikatan Alumni (IKA) PMII Kabupaten Lamongan merilis pernyataan sikap. Ketua IKA PMII Lamongan, Miftach Alamudin, bersama Sekretaris Zulikasmawanto, menyampaikan bahwa insiden pembakaran karangan bunga yang dibuat atas nama PC IKA PMII Lamongan untuk ucapan selamat kepada anggota DPRD yang akan dilantik, telah viral di media sosial dan diberitakan oleh media televisi baik swasta maupun nasional. Perusakan dan pembakaran ini dilakukan oleh kelompok demonstran dari GMNI, HMI, dan FORNASMALA.
Viralnya video insiden ini di masyarakat telah menimbulkan keresahan dan reaksi keras dari para alumni dan kader PMII di seluruh Kabupaten Lamongan. IKA PMII menghargai aksi demonstrasi sebagai bentuk kebebasan berdemokrasi di Indonesia, namun mereka mengecam keras tindakan perusakan dan pembakaran karangan bunga tersebut. IKA PMII menuntut agar para pelaku:
1. Meminta maaf secara terbuka kepada seluruh keluarga besar alumni dan kader PMII di Kabupaten Lamongan.
2. Mengganti karangan bunga yang telah dirusak, karena karangan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari para senior dalam prosesi pelantikan DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Selain pernyataan tersebut, fakta mengejutkan muncul dari pihak penjual karangan bunga. Dalam unggahan di Instagram Story akun @tokobungaalanflorist, pemilik toko bunga tersebut mencurahkan kekecewaannya terhadap aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPRD Lamongan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Karangan bunga yang dibakar ternyata adalah pesanan yang baru saja ditempatkan di depan gedung DPRD dan belum dibayar oleh pemesan. Dengan kondisi tersebut, pemilik toko harus membuat ulang karangan bunga yang telah dihancurkan.
“Karangan bunga yang kami susun dengan susah payah hari ini di depan Gedung DPR dihancurkan dan dibakar oleh demonstran yang arogan dan tidak bertanggung jawab. Semua karangan bunga yang kalian rusak belum ada yang dibayar sama sekali, dan kami harus membuat ulang kembali mengganti semua karangan bunga yang sudah kalian rusak,” tulis pemilik Alan Florist dalam unggahan tersebut.
Lebih lanjut, pemilik Alan Florist juga mengungkapkan bahwa tidak ada satupun dari koordinator lapangan atau demonstran yang berinisiatif untuk menghubungi pihak Alan Florist setelah insiden tersebut.