KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal dipastikan akan menerima Dana Desa (DD) rata-rata sebesar Rp 900 juta pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni. (14/1/2025).
Menurut Yanuar, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan potensi desa selama satu tahun penuh. Meskipun waktu penyalurannya belum ditentukan, informasi ini sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah desa.
“Jumlah desa di Kendal ada sekitar 266. Jika masing-masing desa menerima Rp 900 juta, tinggal dikalikan saja untuk mengetahui totalnya. Informasi ini sudah kami sampaikan secara resmi,” ujar Yanuar.
Jumlah alokasi dana desa pada 2025 ini sama seperti yang diterima pada tahun 2024. Dana tersebut, lanjut Yanuar, harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, ketahanan pangan, dan penanganan stunting.
“Alokasi BLT DD minimal 10 persen, ketahanan pangan minimal 20 persen, dan penanganan stunting tidak ada batasan tertentu. Jika ada sisa, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau prioritas desa lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Yanuar mengingatkan bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk operasional pemerintah desa lebih dari 3 persen dari total anggaran.
Untuk mencegah penyalahgunaan, Dispermasdes Kendal telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) guna memantau alokasi dan penggunaan dana secara ketat.
“Dengan Siskeudes, kami bisa memantau semua alokasi. Jika ada yang melebihi batas, sistem akan memberikan peringatan, sehingga tidak ada celah bagi oknum untuk menyalahgunakan dana,” tegas Yanuar.
“DD ini diharapkan dapat mendukung pembangunan desa secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Kendal,”tandas Yanuar .
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin