CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Desa Sirnagalih, Kecamatan Sindangbarang, telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 168 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja dilantik. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan bekal dan penguatan kapasitas kepada para petugas KPPS yang akan bertugas di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama Pemilihan Umum pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaannya, acara Bimtek yang berlangsung di pendopo Desa Sirnagalih pada Sabtu (27/01/2023) dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sirnagalih, Ketua Divisi Sosial Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Kecamatan Sindangbarang Asep Sumantri, PKD Sirnagalih, seluruh personil PPS Sirnagalih, 168 peserta Anggota KPPS (AKPPS), dan undangan lainnya.
Ketua PPS Desa Sirnagalih, Ejan, menyampaikan arahannya saat membuka acara Bimtek. Ia menjelaskan bahwa 168 petugas KPPS dari Desa Sirnagalih hadir dengan semangat tinggi untuk mengikuti Bimtek ini sebagai persiapan menjalankan tugas mereka di TPS masing-masing pada Pemilu 2024. “Ia menekankan pentingnya pelatihan ini dengan mengacu pada aturan yang memungkinkan tujuh orang untuk saling berkolaborasi dalam memahami pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,”ujarnya.
Materi Bimtek mencakup aspek-aspek teknis dalam tugas KPPS, mulai dari persiapan TPS, proses pencoblosan, hingga penghitungan suara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para anggota KPPS memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur pemungutan suara, pemilu, serta tanggung jawab dan tugas mereka.
“Tujuan utama dari Bimtek KPPS ini adalah untuk memastikan bahwa anggota KPPS memiliki pemahaman yang kuat terhadap prosedur pemungutan suara dan pemilu, serta memahami tanggung jawab dan tugas mereka sebagai penyelenggara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengatasi potensi masalah administratif dan teknis yang mungkin muncul selama proses pemungutan suara,”terangnya.
Selain itu, Bimtek KPPS memberikan kesempatan bagi para petugas untuk membangun jaringan dan koordinasi yang efektif antar sesama anggota KPPS. “Kolaborasi yang baik dapat membantu mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan efisiensi selama pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.
Setelah selesai Bimtek, dilakukan evaluasi untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota KPPS memiliki pemahaman yang seragam dan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.
Materi yang diajarkan dalam Bimtek KPPS mencakup peraturan pemilu, tata cara penghitungan suara, penggunaan alat pemungutan suara, etika dan integritas dalam menjalankan tugas. “Selain itu, simulasi pemungutan suara merupakan elemen penting dalam Bimtek KPPS, memberikan pengalaman praktis kepada anggota KPPS dalam menangani situasi nyata yang mungkin terjadi pada hari pemilu,”paparnya.
Seiring perkembangan teknologi, Bimtek KPPS juga mencakup pelatihan terkait penggunaan perangkat teknologi yang digunakan dalam pemungutan suara elektronik atau sistem pemilu modern. Hal ini penting untuk memastikan penyelenggara dapat mengoperasikan peralatan dengan baik.
Ketua PPS Desa Sirnagalih menegaskan bahwa Bimtek KPPS bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi dalam kelancaran dan integritas proses demokrasi. “Dengan memastikan anggota KPPS memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan dapat memperkuat fondasi demokrasi dan meyakinkan masyarakat tentang keabsahan hasil pemilihan,”tegasnya.