Dewan Pers Mengecam Keras Unggahan Akun TikTok Bos Mafia Gedang

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya (Dok foto IST)

Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya (Dok foto IST)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dewan Pers mengecam keras unggahan akun TikTok @masroyganteng milik Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy yang berpotensi merendahkan profesi jurnalis atau wartawan secara general. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, saat dihubungi melalui telepon seluler nya, Minggu (14/05/2023).

“Kita hormati proses hukum yang berlaku di Polda Jatim dan Polres Kediri Kota. yang rekan-rekan sudah buat pelaporan, Kita tunggu saja panggilan terhadap teradu dari proses penyelidikan dan pinyidikan. Agar nanti dapat diketahui, apa motif unggahan video itu di konten TikTok. Pastinya polisi akan memanggil dan memintai keterangan, pembuat video, pengunggah video dan pemilik akun TikTok,” tegas Agung.

Baca Juga  Ketum Lsm Siti Jenar Minta Kejaksaan Usut Tuntas Aset Desa yang Belum di Kembalikan

“Apapun ceritanya, unggahan konten video tersebut sangat berpotensi merendahkan profesi wartawan atau jurnalis secara general. Meski nanti teradu atau terlapor beralibi bahwa konten itu sebuah candaan atau gurauan, tapi itu tidak kapasitasnya untuk disuguhkan ke publik. Karena persepsi publik tidak sama, tentunya ada sebagian masyarakat menerima konten itu sebagai candaan atau gurauan, tapi tentunya tidak semua masyarakat berpresepsi sama,” ucap Agung.

Baca Juga  Warga Tebel Gelar Aksi Demo di Kantor Dewan Sidoarjo Sambil Bentangkan Poster, Tuntut Pembongkaran Pagar

Terkait teradu atau terlapor Bos Mafia Gedang dan Bakso Mas Roy melalui akun TikTok @masroyganteng meminta maaf, Agung menganggap itu sah-sah saja. “Tapi perlu diingat, karena ini menyangkut profesi wartawan secara general, tidak semua masyarakat berprofesi wartawan bisa memaafkan. Mungkin masyarakat berprofesi wartawan ada yang bisa memaafkan dan ada yang belum bisa memaafkan. Jadi menurut saya, kita ikuti hormati proses hukum yang ada di Polda Jatim dan Polres Kediri Kota,” tutup Agung.

Baca Juga  Plt Dirjen Katolik Dijabat Muslim, Kemenag Minta Maaf

Etar Ketua FKA UKW juga mengatakan rekan-rekan wartawan besok senin 15-05-2023 akan mengelar aksi damai bentuk dukungan terhadap rekan-rekan yang sudah mengadukan-melaporkan Bos Mafiagedang ke Polda jatim juga polres kediri kota, “informasi yang saya terima rekan-rekan juga akan mengadukan/melaporkan disetiap polda, polresta dan polres di masing-masing daerah” ujar etar.

Berita Terkait

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y
Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso
Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Pengedar Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso, Ditemukan Ratusan Pil Logo Y

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Dukun Pelaku Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus Diringkus Polres Bondowoso

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Berita Terbaru