Di Halaman Mapolres, Kapolres Gresik menerangkan Bandit – Bandit yang di Amankan Anggotanya

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Dalam jangka waktu sepuluh hari terakhir, Polres Gresik, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total mengamankan 14 tersangka.

Berlangsung di halaman Mapolres Gresik Hari Senin (13/1/2020), Kepala Kepolisian Resort Gresik AKBP Kusworo Wibowo, SH SIK MH., menggelar konferensi pers memaparkan Satuan Resnarkoba Polres Gresik dan jajarannya berhasil melakukan ungkap kasus narkotika dengan mengumpulkan total Shabu 60,98 Gram ( Polres 14,98 Gram dan Polsek 46 Gram ) serta barang bukti lain berupa kendaraan roda empat  sebanyak 1 unit, kendaraan roda dua sebanyak 4 unit dan HP sebanyak 11 unit.

Baca Juga  Salurkan DD sesuai prioritas ini yang dilakukan Said Sa'dan untuk Desanya

“ungkap kasus narkoba yang dilakukan merupakan hasil kerja Resnarkoba Polres Gresik sejak sepuluh hari terakhir. Para tersangka penyalahgunaan narkoba itu dari berbagai latar belakang pekerjaan mulai dari pekerja pabrik, adapun satpam PT. Waskita Karya di Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik dimana menjual Narkoba kepada para karyawan atau pekerja ditempatnya bekerja” jelas Kapolres.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polda Jateng Berhasil Bekuk Pelaku Curas Berdarah di Lempongsari Semarang

Dari hasil ungkap 12 kasus  tersebut, Kapolres menambahkan ada sebanyak 14 orang tersangka, 7 diantaranya sebagai pengguna dan 7 lainnya sebagai pengedar.

Baca Juga  Presiden RI Joko Widodo Kunjungan Kerja di Kecamatan Panceng Gresik

Kini tersangka diamanakan di rutan Mapolres Gresik dan dikenakan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada konferensi pers tersebut Kapolres Gresik menghimbau “Kami berpesan kepada warga Gresik khususnya kepada kalangan pemuda agat benar benar menjauhi Narkoba karena dapat merusak masa depan pribadi dan Bangsa” pungkasnya. (Imam)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB