Di Situbondo, Diduga ada Kades Gelapkan Aset Desa

- Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, RadarBangsa.co.id – Ketua Forum GELAR Lukman Hakim S.H., menyoal kepemimpinan Kades Tanjung Kamal yang di anggap gagal total dalam menyelenggarakan Organiasi Pemerintah Desa.

Pasalnya,ada beberapa pengelolaan dan pelaksanaan Keuangan Desa yang tidak dipertanggung jawabkan, salah satunya: adalah Aset bergerak berupa Unit Dump Truk dan Viar yang berasal dari dana Hibah, berdasarkan informasi yang kami terima, aset tersebut di gadaikan dan posisinya berada di daerah Palangan Asembagus, sementara Viar berada di Daerah Caremi Bondowoso. aset tersebut disewakan tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Lukman, kami, sebagai bagian dari peran serta masyarakat akan mempersoalkan Aset-aset yang lain, seperti Kayu, Genting Kursi dan lain-lain dari kantor Desa Tanjung Kamal pasca di bangun, bahwa pada saat Kantor Desa dibangun, ada aset-aset tersebut tidak jelas berada dan dikemanakan oleh kepala desa, jelas ini penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum pungkas Lukman.

Bahwa, selain dari Penyalagunaan Wewenang dan perbuatan melawan hukum terkait penyalahgunaan Aset Bergerak, Ketua Forum GELAR juga mempertanyakan Pengadaan Penerangan Lampu Jalan sebanyak 21 Unit. Pengadaan tersebut berasal dari peralihan dana Pembangunan Air bersih yang terlampir dalam (APBDes) TA 2017-2018 kurang lebih 85 jutaan. Berdasarkan hasil investigasi, peralihan proyek tersebut tidak pernah dibuatkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes).

Pertanyaan kami adalah, berapa selisih keuangan peralihan dari proyek Air Bersih kepada Pengadaan Lampu Jalan tetsebut?

Dalam PP. 71/2000 Tentang Peran serta masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari KKN, kami berhak dalam hal: Mencari, Memperoleh dan Menyampaikan Dugaan Penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan desa/negara dan/ atau perekonomian negara kepada aparat yang berwenang.

Maka oleh karena itu, kami menghimbau, sebelum kades Tanjung Kamal pencalonkan diluar Desa Tanjung Kamal, segera pertanggung jawabkan Aset-aset Desa dan keungan desa yang tidak jelas pengelolaannya.(HD)

Lainnya:

Berita Terkait

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung
BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja
BLT Buruh Rokok Rp2,5 Miliar Cair di Surabaya, Khofifah Soroti Daya Beli Keluarga
Khofifah Cairkan BLT Rp2,5 Miliar untuk Ribuan Buruh Rokok di Surabaya
Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen
Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan
Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Dipercepat
Gubernur Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim, Ekspor-Impor Kini Lebih Cepat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:55 WIB

Jalan Santai UNA Ramai Ribuan Warga, Masa Depan SDM Asahan Disinggung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:39 WIB

BLT Buruh Rokok Kembali Cair, Khofifah Tegaskan Negara Tak Boleh Abai pada Pekerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:31 WIB

BLT Buruh Rokok Rp2,5 Miliar Cair di Surabaya, Khofifah Soroti Daya Beli Keluarga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:03 WIB

Jembatan Putus Muratara Lumpuhkan Akses, Wagub Sumsel Janji Bangun Permanen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pelayanan Publik Asahan Disorot, DPR RI dan Ombudsman Turun Tangan

Berita Terbaru