Dianggap Melanggar Perda dan Kesepakatan, Satpol PP Sampang Tertibkan PKL Berjualan Pagi

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)

PKL yang di tertibkan Tim Trantibum Satpol PP selasa 8/9 itu ada di jalan Rajawali khususnya depan RSUD dr Muhammad Zain dan yang berjualan sebelum pukul 14.00 wib

Menurut Moh Suharto SH PPNS Satpol PP yang ikut memimpin operasi bersama Moh Sadik SH Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda, pihaknya sudah mentolerir dengan batasan waktu tetapi tetap merujuk kepada Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum
“Batasan waktu tersebut tidak boleh berjualan sebelum pukul 14.00 wib selama belum ada lokasi yang disiapkan Pemerintah,”ujar Moh Suharto SH

Baca Juga  Polres Kendal Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-76, Wakapolres Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

Namun kesepakatan yang sudah lama di bangun itu selalu di langgar, bahkan yang terakhir kali selasa 8/9 masih memberikan surat peringatan dan pernyataan tidak akan melanggar lagi

Ia mengaku terpaksa membawa beberapa barang kelengkapan PKL karena yang bersangkutan seringkali melanggar kesepakatan

Baca Juga  Kecelakaan Maut, Seorang Ibu ASN Pemkab Pringsewu dan Anaknya Tewas

Ada kejadian menarik saat melakukan penertiban, salah satu Pemilik Rombong PKL di depan bangunan milik Dinas Kehutanan Propinsi tidak terima barangnya di pindahkan ke tempat lain

Pasalnya saat ada petugas barang tersebut hanya di masukkan ke bangunan milik Dinas Kehutanan Propinsi

Sehingga keributan mengundang perhatian para pengguna jalan

Ketegangan mampu di redam karena Tim Trantibum melibatkan petugas Kepolisian dan TNI. (Her)

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Dorong REI Perkuat Kepedulian Sosial, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan
Banjir Sungai Bungur Putus Jembatan di Pacitan, Bupati Aji Turun Tangan Tinjau Kerusakan
Hujan Disertai Angin Kencang di Pamekasan, Tiang Listrik Roboh di Dekat SMPN 7
Pasuruan Diterjang Cuaca Ekstrem, 24 Pohon Tumbang di 11 Kecamatan dan 16 Rumah Rusak
Semarang Diguncang Angin Kencang, Pohon Tumbang Beruntun Rusak Kendaraan dan Rumah Warga
Kedungpring Lamongan Berduka, Anak 8 Tahun Tewas Tenggelam di Embung
Kapolsek Tegal Ombo AKP Rusminto : Longsor Tutup Jalur Pacitan–Ponorogo, Akses Sempat Lumpuh
Bupati Malang Salurkan Bantuan untuk 16 Rumah Rusak Akibat Puting Beliung di Bantur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:41 WIB

Bupati Sidoarjo Dorong REI Perkuat Kepedulian Sosial, 1.000 Anak Yatim Terima Santunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:13 WIB

Banjir Sungai Bungur Putus Jembatan di Pacitan, Bupati Aji Turun Tangan Tinjau Kerusakan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:28 WIB

Hujan Disertai Angin Kencang di Pamekasan, Tiang Listrik Roboh di Dekat SMPN 7

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49 WIB

Pasuruan Diterjang Cuaca Ekstrem, 24 Pohon Tumbang di 11 Kecamatan dan 16 Rumah Rusak

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:19 WIB

Semarang Diguncang Angin Kencang, Pohon Tumbang Beruntun Rusak Kendaraan dan Rumah Warga

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

Lubuk Linggau, Polisi Tangkap Residivis Sabu dengan Barang Bukti Lengkap

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:22 WIB