Diduga Korupsi Dana Desa, LSM GMBI Laporkan Kuwu ke Kejaksaan Negeri Indramayu

- Redaksi

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Laporan di Kejaksaan Negeri Indramayu – Jaya Sutono Radar Bangsa

Foto Saat Laporan di Kejaksaan Negeri Indramayu – Jaya Sutono Radar Bangsa

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Pada Selasa (1/11/2022) resmi melayangkan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Negeri Indramayu.tepatnya di Jalan Jendral Sudirman No.234, Kelurahan Karanganyar, , Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.

Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, mengatakan, kami pada hari ini membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Indramayu terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021,” terangnya.

Baca Juga  Puskesmas Gabuswetan Menuai Sorotan, Bupati Indramayu Diminta Bertindak

Lebih Lanjut, Ono,Menjelaskan. adanya dugaan korupsi dana Desa diduga dilakukan secara Bersama sama.

“Dugaan kuat tindak pidana korupsi tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Gabuswetan, yaitu dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian Dan Peternakan “Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier /Sederhana,” jelasnya.

Ono, mengatakan, terbongkarnya dugaan Korupsi Dana Desa tersebut, berdasarkan temuan dilapangan. “Para Petani Yang Usaha Tanam Padi Memberikan Keterangan Bahwa diPungut Perbahu Kisaran Sekitar 25 Kg Padi, jika diuangkan sekitar Rp. 100.000 Perbahunya,” Ujarnya.

Menurut. Ono, Kuwu yang melakukan Tindak Pidana Korupsi, dia merasa dirinya sudah hebat atau kebal hukum,dan sehingga dengan seenaknya dalam menggunakan dan mengelola uang Dana Desa yang selama ini merupakan sumber uang yang sangat mudah untuk di korupsi oleh para Kuwu yang bermental tikus. yang sehingga jiwa dan fikirannya sangat rakus, “dengan tanpa memikirkan akan sebuah kewajiban dan tanggungjawab yang seharusnya di berikan kepada Masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  PC Kopri PMII Sampang Mendesak Polres Sampang Agar Segera Tangkap Sisa Pelaku Kekerasan Seksual

Ono. menambahkan, kami sangat yakin, dengan ada banyaknya Keterangan secara tertulis Dari Masyarakat Petani dugaan korupsi di Desa tersebut dapat diungkap oleh penegak hokum yang ada di Indramayu.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Indramayu Harus Aktif Mendorong Satuan Pendidikan Untuk Membantu Siswa Penerima PIP

“Kami yakin pihak Kejaksaan Negeri Indramayu dapat menuntaskannya, dikarenakan Kejaksaan Indramayu Selalu profesional dan tidak akan pernah memilih atau pun memilah milah dalam melakukan tugasnya, siapa pun itu kalau memang di anggap dan terindikasi adanya dugaan korupsi dan berdasarkan alat bukti yang cukup maka bisa melajutkan penyeledikan secara profesional,

” Karena negara ini negara hukum, maka siapapun yang melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB