BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – 657 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pemilu 2024 dilantik dan diambil sumpahnya oleh KPU Bondowoso.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ballroom Grand Padis Hotel ,Minggu ,26/5/2024.
Besar harapan, dalam pengambilan sumpah janji jabatan sebagai PPS.
Diharapkan tidak mencederai marwah KPU dalam menjalankan tugas dan fungsi di Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati mendatang.
PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melalui PJ Sekda Haeriyah Yuliati meminta agar seluruh anggota PPS.
Agar yang telah dilantik mampu menjalankan amanah dan mentaati perundang-undangan yang telah berlaku.
Dengan dilantiknya PPS, agar segera melakukan konsolidasi dalam menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota PPS segera melakukan koordinasi, agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, ” ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh anggota PPS bisa menjalankan amanah yang telah diberikan.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran agar pelaksanaan Pemilu bisa berjalan dengan damai, adil dan jujur.
“Jalankan tugas dan fungsi kalian sebagai penyelenggara Pemilu, ” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Bondowoso, Junaedi menjelaskan, sumpah yang telah dilakukan oleh seluruh anggota PPS merupakan sumpah janji kepada Tuhan dan masyarakat.
Dari hal tersebut, diharapkan kepada seluruh anggota PPS mampu memberikan kontribusi terhadap suksesnya penyelenggaraan Pesta Demokrasi nanti.
Seluruh anggota PPS sebagai penyelenggara Pemilu, diminta agar tidak melakukan keberpihakan dalam menjalankan tugas.
“Jalankan tanggungjawab yang telah menjadi kewajiban kalian, katakan benar jika itu benar,” katanya.
Lebih-lebih kata Junaedi anggota PPS agar menjaga hubungan dengan para pemangku wilayah, seperti Kecamatan dan pemangku wilayah Desa.
Hal tersebut diminta agar tidak ada benturan, konflik dalam berjalannya pesta demokrasi nanti.
“Segera lakukan konsolidasi terhadap para pemangku wilayah, jaga hubungan antara penyelenggara Pemilu dengan Kepala Desa dan Kecamatan, ” pungkasnya.