LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Proyek Rehab Ruang Kelas dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, yang dana anggarannya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) diduga dikerjakan asal asalan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cahaya Ismail, dan sebagai pengawas nya adalah CV. Prisma Desing Konsultan, dengan nilai nomor kontrak: 602. 1/4735/427.41/2023. Dengan biaya : Rp. 161.242.000.00 (Seratus enam puluh satu juta, dua ratus empat puluh dua ribu)
Pantauan Radarbangsa.co.id, Rabu (9/8) untuk pengerjaan atapnya bergelombang dan pengerjaan toiletnya di bagian kolom memakai besi 6.
Salah satu pekerja (Tukang), Mad, di lokasi proyek, Rabu (9/8) ketika di konfirmasi mengatakan, terkait dengan atap yang tinggi sebelah menyampaikan, mungkin karena berbeda material.
“Mungkin karena galvalum, dan yang satu kelas itu memakai kayu, itu yang menyebabkan tidak rata”, katanya.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait besi ukuran kolom yang dipasang di bangunan toilet, apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), jawabnya akan disampaikan dulu. “Akan saya sampaikan dulu”, ucap mad.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL), Arsyad Subekti, kepada Radarbangsa.co.id menyampaikan, kalau pengerjaan proyek Rehab Ruang Kelas dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang tersebut diduga dikerjakan asal asalan.
“Ya, saya menduga proyek ini telah dikerjakan asal asalan,” kata Arsyad dengan mimik wajah serius.
Arsyad menyangkan adanya proyek yang anggaran nya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) akan tetapi dikerjakan asal asalan.
“Bagaimana sistem pengawasan nya ini. Yang jelas ini uang rakyat yang dibuat untuk membangun, kalau dibangun seperti ini, kan masyarakat yang dirugikan”, ucap Arsyad.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek, CV. Cahaya Ismail, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Rabu (9/8) melalui pesan WhatsApp berantai, belum memberikan jawabannya.
Diwaktu yang sama, Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Ahmad Robich, ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Rabu (9/8) melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya untuk sementara masih mau mengkoordinasikan kepada pihak pengawas proyek. Untuk memastikan memang besi yang dipakai itu besi ukuran 6.
“Kalau memang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat harus diganti. Diganti, harus disesuaikan”, jelasnya.
Lebih lanjut ketika dikonfirmasi terkait atap yang tinggi sebelah, Ahmad Robich menyampaikan, bahwa hal tersebut terkait dengan anggaran nya yang tidak memenuhi. “Jadi kalau yang satu kelas memang kalau anggaran tidak memenuhi, jadi yang satu kelas tetap menggunakan kayu. Mungkin itu yang menyebabkan perbedaan tingginya. Kalau yang besi, kalau memang tidak sesuai harus diganti”, katanya.
Disinggung terkait dengan besi kolom toilet, seharusnya memakai besi ukuran berapa?, Ahmad mengatakan masih mau ngecek gambarnya. “Besuk mau ngecek gambarnya dulu. Ngapunten (minta maaf) saya gak hafal),” jawab Ahmad Robich.