Diduga Salahgunakan Wewenang, Oknum Penyidik Pidek Polrestabes Surabaya Dilaporkan Kapolri

Polrestabes
Advokat Alvianto Wijaya, pelapor atau korban pembelian pipa besi eks PT. Freeport Indonesia (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Advokat Alvianto Wijaya sebagai pelapor atau korban penipuan dan atau penggelapan pembelian pipa eks PT. Freeport Indonesia sebesar Rp.100 juta dengan terlapor Klaudius Ojursut dan Yeremias Laian yang saat ini perkaranya ditangani oleh Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya menyurati Kapolri dan sejumlah pejabat terkait.

Alvian panggilan karibnya menjelaskan suratnya itu perihal memohon perlindungan hukum sehubungan oknum Penyidik Unit Pidek Satreskrim Polrestabes Surabaya, Briptu Husein Abdillah F diduga menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan (abuse of power).

Bacaan Lainnya

“Surat kepada Kapolri sudah saya kirim melalui jasa ekspedisi tanggal 23 Juni 2024,” tuturnya, Rabu (3/7/2024).

Ia berpendapat apabila terlapor dalam penyelidikan telah dipanggil secara patut tetapi tidak hadir seharusnya statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Tapi menurut Penyidik (Briptu Husein) kasus ini tidak bisa dilanjut, padahal ada dua alat bukti sehingga memenuhi unsur pidana tipu gelap,” ujarnya kecewa.

Alasan dihentikan kata Alfian karena Penyidik tidak dapat menemukan keberadaan terlapor. Dirinya sudah konsultasi kepada Ahli Hukum Pidana juga berpendapat sudah ada dua alat bukti, walaupun terlapor tidak hadir dalam tahap penyelidikan harus dinaikkan statusnya ke penyidikan.

“Tapi sampai sekarang saya belum menerima surat penghentian penyelidikan. Menurut Penyidik kasus berhenti di tempat sehingga tidak ada kepastian hukum,” bebernya.

Selain itu, ia mengungkap saksi-saksi yang terkait dengan pelaporannya belum pernah dipanggil Penyidik untuk dimintai keterangan.

“Laporan saya harus ditindaklanjuti karena yang saya dengar terlapor banyak menipu orang di luar,” serunya mengingatkan.

Alfian meminta kepada Kapolri agar membersihkan oknum di internal kepolisian.

“Sekarang saya tagih janji Pak Kapolri karena banyak masyarakat yang didzolimi oleh oknum Anggota Polri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *