Diduga tak Berijin, Dua Cafe di Purwosari Pasuruan jadi Tempat Tawuran

Loksi cafe tanpak depan Cafe virus 21 di kelurahan Purwosari, kec Purwosari , memakan korban ditemukan darah berceceran di TKP

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Tragedi berdarah terjadi di Cafe Virus21 yang diduga tak berijin domisili, tepatnya di area ruko Purwosari, blok B7, jalan Raya Surabaya – Malang, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (11/10/2021) dini hari.

Bermula saat diduga pelaku, AGS, datang ke Cafe lalu benyanyi. Setelah waktu habis, pelaku diingatkan oleh pengelola Cafe yakni nambah waktu lagi apa tidak.

Bacaan Lainnya

Na’asnya pelaku tersinggung lalu meninggalkan Cafe. Tidak berapa lama datang lagi pelaku ke Cafe dengan membawa teman-temannya kurang lebih 6 orang.

Selanjutnya pelaku mencari korban, RCW dan bertemu, lalu pelaku bersama temannya mengroyok dan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris besar hingga korban terjatuh.

Tak ayal, ada keributan pengunjung cafe berlari meninggalkan lokasi kejadian karena ketakutan.

Akibat pengroyokan itu RCW mengalami luka memar, lebam pada mata kiri, luka robek pada bagian kepala, luka robek bagian bahu kiri dan luka memar pada punggung serta dada.

Adanya keributan dan jatuh korban, membuat Dawaki yang tak lain Ayah korban atau pengelola melaporkan kejadian di atas ke Polsek Purwosari.

Kasat Rekrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, saat di hubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, kalau laporan di Polsek Purwosari.

“Polres back up dalam pencarian pelakunya,” Ujar AKP Adhi Putranto Utomo.

Perlu diketahui, sebelum adanya tragedi Cafe berdarah, sudah ada tentangan dari warga Kelurahan Purwosari adanya 2 (Dua) Cafe, Galaxi dan Virus21.

Salah satu warga yang namanya enggan di mediakan menyampaikan keluhannya, Suara music tengah malam, Adanya dugaan Miras atau botol berserakan dan yang terakir
Lokasi dekat dengan masjid atau tempat ibadah

Dari pantauan awak media dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 11:22 Wib, tampak darah berceceran di lantai hingga halaman Cafe Virus21.

Belum adanya ijin domisili 2 Cafe di area ruko Purwosari dibenarkan Lurah Purwosari, Bambang Swandika.

“Untuk ijin cafe, Kelurahan Purwosari tidak memberi ijin. Dulu memang ada yang datang (Pengelola), tapi kami tidak berani memberi ijin,” Kata sapaan Bambang.

Ditambahkan Kasi Trantib Kecamatan Purwosari, Koestono Hadi, kalau ijin domisili usaha 2 (Dua) Cafe di area Purwosari tidak ada.

Saat ini RCW (korban) warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, dirawat di Rumah Sakit Swasta dikarenakan mengalami luka yang lumayan parah. Untuk pelaku masih dalam tahap pencarian oleh penegak hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *