Diketahui Jual Roti Expired Ketua AJS Sumenep Geram, Indomaret Daramista Ancam Dilaporkan

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

-Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar (AJS) Igusty Madani

-Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar (AJS) Igusty Madani

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Ketua Asosiasi Jurnalis Sumekar (AJS) Igusty Madani mengecam keras dan angkat bicara terkait salah satu Gerai Indomaret yang beralamat di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura yang diduga menjual barang kadaluarsa berupa produk makanan siap saji jenis roti.

Menurut jurnalis yang identik dengan rambut gondrongnya ini sangat menyayangkan atas kelalaian yang diperbuat oleh karyawan Indomaret tersebut, mengingat kejadian makanan kadaluarsa ini bukan yang pertama kali terjadi di Kabupaten Sumenep.

“Menjual atau memperdagangkan makanan kadaluarsa sesuai Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 dan 9 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Sub Pasal 143 Jo Pasal 99 UU No.18 Tahun 2012 Tentang Pangan diancam dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar,” ucapnya. Jumat (30-6-2023).

Baca Juga  BPBD Sumenep Peduli Bencana Banjir dan Tanah Longsor

Terkait hal tersebut, pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, sehingga kejadian makanan kadularsa ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Berhubung yang menjadi korban adalah anggota kami sendiri, maka kami para jurnalis yang tergabung Asosiasi Jurnalis Sumekar akan mengawal permasalah ini sampai tuntas,” janjinya.

Sebelumnya, Salah satu konsumen menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak membeli camilan berupa Roti di salah satu Gerai Indomaret yang ada desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Setelah memilih roti yang diinginkan, tanpa melihat tanggal yang tertera di roti tersebut pihaknya langsung menuju kasir dan membayar sesuai dengan harga yang di ucapkan kasir Indomaret tersebut.

“Sangat disayangkan ketika saya bersama istri membeli beberapa barang di Indomaret tanpa saya cek masa berlakunya, Sesampai dirumah ternyata roti yang saya beli Sudah Kadaluarsa,” ucapnya BM kepada media ini.

Baca Juga  Antusiasme KWS Sumenep Ikuti Study Lapang di KSPPS BMT NU Cabang Utama Gapura

Mengetahui hal tersebut, dihari yang sama dirinya bersama beberapa awak media langsung mendatangi Gerai Indomaret tersebut guna mempertanyakan roti yang sudah kadaluarsa yang masih di pajang oleh pihak karyawan Indomaret.

Diluar dugaan, sesampainya di gerai Indomaret tersebut ternyata terdapat puluhan roti yang sudah kadaluarsa namun tetap dipajang dengan rapi dan yang lebih parah lagi ada roti yang masa expariednya sudah lebih dua hari.

“Ini harus ada evaluasi terhadap karyawan yang kerja disana, kalau perlu pecat karena ini sudah jelas melanggar undang-undang konsumen, untung tidak langsung saya makan, urusan keselamatan konsumen jangan dianggap sepele,” terangnya geram.

Baca Juga  Kejari Sidoarjo Tahan 3 Tersangka Korupsi Pasba 2012-2015

Menurut Bambang, kejadian itu sangatlah disayangkan. Sebagaimana diketahui, Indomaret sudah memiliki Brand ternama di Indonesia.

“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Bagaimana jika kita tidak jeli melihat tanggal Kadaluarsanya. Mungkin ini bisa saja lolos kepada masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu karyawan Indomaret yang menemui awak media meminta maaf atas kejadian tersebut dan menawarkan akan mengganti roti tersebut dengan yang baru atau akan mengembalikan uang sesuai dengan harga roti yang sudah dibeli.

“Saya minta maaf, saya akan ganti dengan yang baru atau saya kembalikan uangnya,” ucapnya.

Namun tawaran dari karyawan Indomaret tersebut oleh beberapa awak media tersebut tidak dihiraukan dan akan tetap melanjutkan ke jalur hukum agar ada efek jera kebelakangnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Sabtu, 5 Okt 2024 - 08:10 WIB

Kegiatan kampanye yang dikemas dengan Sambang Dusun (foto: CS)

Politik

Warga Dapil 1 Sepakat Menangkan Deny-Mudawamah

Jumat, 4 Okt 2024 - 20:18 WIB