SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengukuhkan 16 orang Anggota Tim Penguatan dan Pengembangan Eko-Tren OPOP Jawa Timur masa bakti 2025–2030, Rabu (16/4), di Harris Hotel & Conventions Gubeng Surabaya.
Pengukuhan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/250/013/2025 tertanggal 16 April 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan optimisme bahwa kepengurusan baru ini mampu memperkuat ekosistem ekonomi pesantren di Jawa Timur.
“Ini struktur kepengurusan baru untuk membangun penguatan dan pengembangan Eko-Tren OPOP di Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa ekosistem Eko-Tren OPOP Jatim dibangun di atas tiga pilar utama, yakni Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur. Ketiganya menjadi tulang punggung untuk menciptakan kemandirian ekonomi di lingkungan pesantren.
“InsyaAllah masa depan Eko-Tren OPOP semakin kuat, semakin meluas, dan semakin memberikan kemanfaatan yang besar,” ucapnya optimistis.
Program Eko-Tren OPOP (One Pesantren One Product) merupakan salah satu program prioritas Pemprov Jatim yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi pesantren. Menurut Khofifah, program ini sejalan dengan visi Jawa Timur menuju masyarakat sejahtera melalui perekonomian inklusif berbasis pesantren.
“Pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi umat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan bahwa Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga dunia dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah menurut *State of the Global Islamic Economy Report*, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.
“Ini membanggakan dan menjadi tantangan agar kita tak hanya jadi pasar, tapi juga produsen produk halal,” katanya.
Sebagai langkah konkret, ia mendorong pesantren di Jawa Timur memanfaatkan posisi strategis provinsi sebagai *Gerbang Baru Nusantara*, khususnya sebagai hub ekonomi wilayah timur Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga menerima Sertifikat Merek Eko-Tren OPOP Jatim dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Haris Sukamto, sebagai penguat legalitas brand untuk meningkatkan produktivitas.
“Kalau kita ingin produksi untuk komoditas ekspor, kita sudah punya brand yang absah secara hukum,” ujarnya.
Khofifah juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas sektor atau pendekatan Hexahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, komunitas, lembaga keuangan, dan media.
Beberapa bentuk kolaborasi yang telah dijalankan di antaranya adalah Samsat OPOP, Kartu Santri OPOP Jatim dengan Bank Jatim Syariah, hingga sertifikasi produk halal.
“Terima kasih atas dukungan luar biasa dari berbagai pihak. Respon dari perguruan tinggi dan instansi vertikal sangat luar biasa,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin