PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Bangunan Gedung di Jalan Hayam wuiruk Kota Probolinggo ini selesai dibangun, bahkan bangunan yang diperuntukkan untuk Bilyard center telah diresmikan penggunaannya, sampai sampai Pamflet ucapan selamat dari para kolega Bilyard Senter terpapang dihalaman bangunan Bilyard.
Bangunan Bilyard senter yang nyaris beroperasi ternyata tidak memiliki ijin mendirikan Bangunan (IMB) dan lebih tragis lagi Dinas perijinan mengetahuinya setelah bangunan selesai bahkan telah dilakukan peresmian penggunannya, dan saat itu juga petugas Satpol PP memasang Bener bertulisan Bangunan ini Ditutup Karena tidak memiliki ijin.
Kepada RadarBangsa.co.id Kepala dinas perijinan (Plt) Kota Probolinggo Aman Suryaman membenarkan hal ini bawasanya bangunan gedung ini tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (10/12/2020) dikantor dinas perijinan
Namun Arman suryaman menyampaikan bawasanya IMB bangunan tersebut, saat ini oleh pemiliknya sedang diajukan dan dalam proses ujarnya dan pihaknya menunggu hasil infestigasi Fisiknya sudah sesuai dengan kelayakan konstruksi apa tidak ,bila tidak sesuai yah harus di berbaiki sampai sesuai dengan standar konstruksi bangunan gedung ujarnya
Selama belum ada rekomendari dari PUPR tentang kelayakan konstruksi kami dari perijinan tidak akan mengeluarkan IMBnya dan selama tidak ber IMB pemilik bangunan tidak diperbolehkan untuk mengoperasikan bangunan tersebut “ujarnya
(Nn)