Dinas Perkim dan ATR/BPN Madiun Serahkan Sertifikat Elektronik Kawasan Hutan

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 71 sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno, Mejayan (Dok foto Istimewa)

Penyerahan 71 sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno, Mejayan (Dok foto Istimewa)

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menorehkan langkah penting dalam tata kelola aset tanah melalui penyerahan 71 sertipikat redistribusi tanah hasil pelepasan kawasan hutan. Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan di Pendopo Ronggo Djoemeno, Mejayan, Selasa (19/11/2024).

Sertipikat yang diserahkan terdiri dari enam bidang tanah elektronik untuk permukiman, 52 sertipikat untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) desa, serta 13 sertipikat untuk fasum dan fasos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, didampingi Kepala Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi. Hadir pula dalam acara tersebut Forkopimda, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala BPKH Wilayah 11 Jogja, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, serta camat setempat.

Dinas Perkim dan ATRBPN Madiun Serahkan Sertifikat Elektronik Kawasan Hutan

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa redistribusi tanah ini memiliki makna penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan tanah kawasan hutan. “Penguasaan tanah sebanyak 252 bidang dengan total luas 170.767 m² telah diatur dalam KEPMEN LHK Nomor SK 1010/MENLHK/SETJEN/PLA2/9/2023. Langkah ini diambil untuk mendukung masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dalam pengelolaan tanah yang legal dan produktif,” ungkapnya.

Tontro juga menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkab Madiun telah berhasil menerbitkan dan menyerahkan 182 sertipikat hak atas tanah dengan luas 68.575 m² kepada masyarakat. “Hari ini, kami kembali menyerahkan 71 sertipikat dengan luas total 102.192 m² yang diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat dan kepentingan pengelolaan desa,” tambahnya.

Selain memberikan sertipikat, Pj Bupati Madiun memberikan pesan kepada para penerima agar memanfaatkan sertipikat tersebut dengan bijak. “Gunakanlah sertipikat ini secara tepat, terutama jika akan dimanfaatkan sebagai modal usaha. Pastikan tidak dipindahtangankan atau diperjualbelikan demi keberlanjutan aset ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tontro juga mengingatkan kepala desa dan sekretaris desa yang menerima fasum dan fasos untuk segera mendaftarkan aset tersebut dalam daftar barang milik desa. “Langkah ini penting agar aset desa dapat terkelola dengan baik dan bermanfaat secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Upaya redistribusi tanah ini merupakan bukti komitmen Pemkab Madiun dalam menciptakan pengelolaan aset berbasis hukum yang kuat, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Wito

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Desa Setro Gresik Gelar Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wali Kota Probolinggo Ajak Warga Perangi Sampah Plastik Lewat Gerpas Berseh
Gubernur Khofifah : PTN BH Harus Jadi Lokomotif Inovasi
Anggota DPD RI Ning Lia Apresiasi Prabowo : Ini Bukan Sekadar Pulau, Tapi Keadilan
NTB Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Iqbal Apresiasi BPK RI
Gubernur Khofifah Tinjau Rekonstruksi Jembatan Penghubung Pondok dan Sekolah di Probolinggo
Ketua DPRD Kota Batu Respon Keluhan Pengusaha Terkait Efisiensi Anggaran
ARCI: Kepuasan Terhadap Kinerja DPD RI Naik, Lia Istifhama Mendominasi
Dinas Perkim dan ATR/BPN Madiun Serahkan Sertifikat Elektronik Kawasan Hutan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:47 WIB

Desa Setro Gresik Gelar Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:33 WIB

Wali Kota Probolinggo Ajak Warga Perangi Sampah Plastik Lewat Gerpas Berseh

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:35 WIB

Gubernur Khofifah : PTN BH Harus Jadi Lokomotif Inovasi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:21 WIB

Anggota DPD RI Ning Lia Apresiasi Prabowo : Ini Bukan Sekadar Pulau, Tapi Keadilan

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:18 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Rekonstruksi Jembatan Penghubung Pondok dan Sekolah di Probolinggo

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  saat menyampaikan  Gala Dinner Majelis Senat Akademik PTN BH se-Indonesia yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis malam (19/6). | Dok Foto Adpim/Ho RadarBangsa

Fokus

Gubernur Khofifah : PTN BH Harus Jadi Lokomotif Inovasi

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:35 WIB

Keputusan Presiden soal 4 pulau langsung dapat dukungan dari tokoh DPD RI Ning Lia. | Dok Foto Pribadi/ RadarBangsa

Politik - Pemerintahan

Anggota DPD RI Ning Lia Apresiasi Prabowo : Ini Bukan Sekadar Pulau, Tapi Keadilan

Jumat, 20 Jun 2025 - 08:21 WIB