BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah kabupaten Bondowoso melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) memvalidasi data percepatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Kita akan mensinergikan SDGs Desa untuk pendataan RTLH, untuk melihat dengan jelas keberadaan dan jumlahnya. Nanti laporannya dari desa menuju kecamatan, lalu dari kecamatan ke dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), “kata Wabup Irwan. Senin (14/6/2021).
Wabup Irwan juga mengatakan, Sesuai RPJMD harusnya terdapat 1000 RTLH yang dibangun tiap tahun. Namun pada tahun ini hanya 751 RTLH yang akan dibangun oleh pemerintah akibat adanya refocusing anggaran. “Saat ini kita terkendala Covid-19, dana desa tidak boleh untuk perbaikan fisik, “ujarnya.
Irwan juga menjelaskan, Untuk skema pembiayaannya nantinya akan menerapkan by name by adress yang jelas. Baik melalui APBN maupun APBD. “Nanti akan dilakukan pengawasan, karena pembangunan RTLH selain menggunakan APBD dan APBN, juga ada dari dana desa. Ada juga dari beberapa CSR, “paparnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Perkim, Asnawi Sabil, menerangkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aplikasi berbasis android inovasi informasi rumah tidak layak huni (Simamahlani).
Aplikasi tersebut bertujuan untuk menghimpun semua data mengenai RTLH, yang akan dibagikan kepada semua kecamatan dan desa. “Nanti berjenjang. Desa akan melakukan input data, kecamatan memverifikasi, kita yang mentabulasi, “pungkasnya. (Yus)