Dinas Sosial Madiun Menyerahkan Bantuan Penanganan Stunting di Kecamatan Pilangkenceng

stunting
Dedy Anggoro, S.Sos., selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos saat menyerahkan bantuan (IST)

MADIUN, RadarBangsa.co.id – Penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Madiun pada tahun 2024 tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berpuas diri. Sebaliknya, Pemkab melihat ini sebagai kesempatan untuk terus menggenjot penurunan angka balita stunting.

Melalui Dinas Sosial, Pemkab Madiun membagikan bantuan pangan natura untuk balita stunting. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pilangkenceng pada Kamis, (20/06/2024).

Bacaan Lainnya

“Kita dari dinas sosial memberikan bantuan makanan natura ini untuk balitanya agar masa depannya cerah, karena di Pemkab Madiun masih ada balita stunting. Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan ini,” jelas Dedy Anggoro, S.Sos., selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Jamsos.

Dedy juga menekankan pentingnya kerja sama dengan orang tua balita serta kolaborasi lintas dinas. “Stunting ini tidak bisa diurus oleh satu dinas saja. Kita kolaborasi dengan dinas kesehatan, dinas KB, dinas PMD, dan dinas Perkim untuk rehabilitasi rumah yang kurang sehat,” tambahnya.

Jumlah bantuan pangan yang diberikan mencapai 304 balita, dengan rentang usia satu hingga dua setengah tahun. Data balita stunting diperoleh dari dinas kesehatan berdasarkan timbang data tahunan. “Indikator stunting ditentukan oleh Dinas Kesehatan melalui data timbang bulanan,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial, Drs. Agung Budiarto, menambahkan bahwa pembagian bantuan pangan di Kecamatan Pilangkenceng bertujuan untuk memberikan asupan tambahan agar pertumbuhan balita terdampak stunting dapat berjalan baik. “Ini dilakukan di hampir semua kecamatan. Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar balita stunting agar pertumbuhan mereka berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran lurah yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan stunting. “Lurah-lurah sangat paham kondisi wilayahnya dan profil penduduk, termasuk data balita yang terdampak stunting. Verifikasi dan validasi dalam pendataan stunting harus akurat agar tidak ada balita yang seharusnya masuk kategori stunting malah tidak terdata,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *