Dindik Bersinergi Dengan Kejari Kawal DAK Fisik 2019

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, RadarBangsa.co.id – Guna meminimalisir tingkat pelanggaran, serta penyimpangan dalam implementasi Program DAK Fisik bidang pendidikan tahun 2019. Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Jawa Timur, bersinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat, dalam monitoring pengawasan pelaksanaan pekerjaan program tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) setempat, Moh. Luluk Sodiki kepada awak media Radar Bangsa. Dikatakannya,” sesuai Perpres No. 141 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan, yang di implementasikan melalui Permendikbud No. 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan.

Bahwa, untuk meminimalisir tingkat pelanggaran serta penyimpangan dalam pelaksanaan program DAK fisik bidang pendidikan 2019 ini, kita memang bersinergi dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat. Dimana dalam hal ini untuk pendampingan hukum. Sehingga bila ada pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut, dari pihak Kejari yang akan memberi pembinaan,” terang singkat Kabid Dikmen Moh. Luluk Sodiki.

Terpisah, Kasi Datun Kejari Ngawi, Sulistyo Utomo, kepada awak media Radar Bangsa.co.id, dalam hal tersebut menegaskan, dalam hal ini Kejari Ngawi dalam pelaksanaan pekerjaan hanya sebagai pendampingan hukum, setiap evaluasi program pembangunan dari awal sampai akhir. Kemudian melakukan perizinan dengan pengawasan internal pemerintah untuk menghindari peralihan yang digulirkan, menggagalkan, dan yang menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.(9/10/2019)

Melakukan pemantauan dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan. Serta melaksanakan penegakan hukum represif kompilasi bila ditemukannya bukti permulaan yang cukup setelah melakukan koordinasi dengan otoritas pengawasan pemerintah tentang telah melakukan tindakan melawan hukum, meminta izin, dan / atau melakukan sesuatu yang berkaitan keuangan negara.(mf)

Berita Terkait

Tragedi di panti rehabilitasi, Polrestabes Semarang beberkan fakta meninggalnya Yusuf
Kapolres dan Walikota Batu Uji Coba Shuttle Bus Keliling Kota
Tragedi Ledakan Kapal di Laut Utara Paciran Lamongan
Ledakan Hebat di Perairan Lamongan, Dua Kapal Terbakar, Dua Tewas
Dinas PUPR Kota Batu Perindah Jalan dan Trotoar, Warga Makin Nyaman
Gerakan Pangan Murah di Ngawi Diserbu Warga, Stabilitas Harga Jelang Idhul Fitri Terjaga
Gubernur Khofifah dan Gubernur Sherly Apresiasi Program Sedekah 5.000 Telur Muslimat NU Malut untuk Cegah Stunting
Polda Jateng tindak tegas brigadir AK atas dugaan penganiayaan bayi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:32 WIB

Tragedi di panti rehabilitasi, Polrestabes Semarang beberkan fakta meninggalnya Yusuf

Senin, 17 Maret 2025 - 18:33 WIB

Kapolres dan Walikota Batu Uji Coba Shuttle Bus Keliling Kota

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:16 WIB

Tragedi Ledakan Kapal di Laut Utara Paciran Lamongan

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:01 WIB

Ledakan Hebat di Perairan Lamongan, Dua Kapal Terbakar, Dua Tewas

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:51 WIB

Dinas PUPR Kota Batu Perindah Jalan dan Trotoar, Warga Makin Nyaman

Berita Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Wakil Bupati Benny Karnadi meninjau perbaikan  ruas jalan kabupaten (IST)

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:47 WIB

Peserta rapat Musrenbang Kota Batu, terlihat beberapa anggota dewan Kota Batu (IST)

Politik - Pemerintahan

Optimalisasi Inovasi, Musrenbang Kota Batu Bahas RKPD 2026

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:41 WIB