Dinsos Lamongan Digeruduk, Dana Cukai 12 Miliar Bukan Untuk Digarong Kembalikan ke Rakyat

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengemudi becak motor (bentor) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (1/2) (Dok foto Edi S/RadarBangsa.co.id)

pengemudi becak motor (bentor) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (1/2) (Dok foto Edi S/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Ratusan massa yang terdiri dari pengemudi becak motor (bentor) dan beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (1/2).

Kedatangan para pendemo ke kantor Dinsos tersebut untuk menuntut keterbukaan terkait dengan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 12 Miliar yang alokasinya untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukai.

Pantauan Radar Bangsa.co.id, di lokasi, aksi unjuk rasa yang dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Lamongan. Peserta aksi juga membentangkan spanduk bertuliskan, “Dana Cukai Rp 12 M Bukan Untuk Digarong, Kembalikan Kepada Rakyat”.

“Maksud dan tujuan kami datang ke sini ini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat Lamongan terkait dugaan korupsi dana cukai di Dinas Sosial Lamongan sebesar Rp 12 Miliar,” teriak Korlap Aksi, Miftah Zaini, dalam orasinya dihadapan para peserta unjuk rasa.

Ia mengungkapkan, sebelum berangkat demo ia juga menyempatkan untuk melakukan tabur bunga di makam pahlawan Lamongan. Untuk sekedar mengingat jasa pahlawan Lamongan yakni Kadet Suwoko yang telah berjuang untuk kemerdekaan Lamongan.

“Kami berangkat diawali dengan tabur bunga di taman makam pahlawan, kami ingat jasa Kadet Soewoko beliau perang bertempur di Gumantuk tahun 1949 pada Agresi Militer Belanda ke II, beliau gugur bersama 5 atau 6 rekannya,” ujarnya.

Semuanya sujud dan berdoa disana, tabur bunga disana, mudah-mudahan jasa-jasa beliau atas kemerdekaan ini kita syukuri dan pada pagi hari ini dan kita meneruskan jasa-jasa beliau ini menjadi orang baik tidak harus menjadi orang korup.

“Koruptor musuh kami, Kadet Suwoko ialah sosok orang yang baik, tidak seperti para pejabat Dinsos Lamongan yang cenderung korup. Kami atas nama rakyat Lamongan akan mengawal sepenuhnya kasus dugaan mega korupsi dana cukai ini sampai ke KPK,” ungkapnya.

Yang jelas, lanjut Miftah, semua rakyat di Lamongan akan merasa senang jika KPK secepatnya turun ke Lamongan untuk memeriksa dan mengecek semua dinas-dinas yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara keseluruhan.

“Dana cukai banyak masuk di dinas-dinas, kami melihat banyak sekali kebocoran, karena memang disitu pengawasanya yang kurang baik. Nah, mulai hari ini saya meminta kepada aparat penegak hukum menjadi orang baik, yang korup dipenjara jangan dikasih ampun,” ucapnya.

Lebih jauh, Miftah mengatakan, siapa saja yang maling dan korupsi seyogyanya dihukum dan dipenjara, jangan malah terkesan dilepaskan begitu saja, negara ini adalah negara hukum. Siapa yang salah ya harus dihukum sesuai perbuatannya.

“Kami ingin negeri ini berkeadilan, yang maling yang korup dihukum dan yang lapor dihormati, jangan malah ditakut-takuti. Kalau bukan kami yang lapor lalu siapa. Untuk itu mulai hari ini kami minta kepada APH Lamongan menjadi APH yang baik, Kejaksaan yang baik, kalau ada yang salah ya di hukum jangan diputer-puter menjadi tak jelas sehingga tidak dihukum,” beber Miftah.

Termasuk juga, kata dia, pihak Inspektoratnya harus bersih, jangan hanya menghitung-menghitung tidak dihitung, uangnya dikembalikan selesai tidak ada hukumnya, masyarakat sudah jenuh.

“Hari ini saya meminta Dinas Sosial Lamongan menyampaikan rincian terkait dana cukai Rp 12 Miliar itu untuk apa saja, turun kemana saja, diberikan kepada siapa. Ada akal-akalan atau tidak, kalau memang ada akal-akalan kami berharap APH segera turun tangan, karena uang itu adalah uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Hamdani Azhari saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan apa-apa, dihubungi melalui sambungan WhatApp pribadinya tidak direspon dan tutup mulut.

Berita Terkait

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon
Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan
Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja
Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali
Rupiah Stabil Pekan Lalu, Namun Potensi Melemah Hari Ini
Cek Kartu Keluarga (KK) Online: Kemudahan Akses Layanan Kependudukan di Era Digital
KRL Solo-Jogja Siap Layani Sepanjang Hari, Tiket Terjangkau
 Bansos Januari 2025,  Cek Penerima Bantuan Sosial Lewat NIK KTP
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon

Senin, 13 Januari 2025 - 17:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy : Soroti Pentingnya Kapasitas SDM untuk Implementasi K3 Berkelanjutan

Senin, 13 Januari 2025 - 10:30 WIB

Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Pastikan Solusi Kontrak Kerja

Senin, 13 Januari 2025 - 09:55 WIB

Polisi Ungkap Kopdar Sebelum Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali

Senin, 13 Januari 2025 - 09:26 WIB

Rupiah Stabil Pekan Lalu, Namun Potensi Melemah Hari Ini

Berita Terbaru

Aiptu Maryudi saat dibawah  Propam Polres Mojokerto (ist)

Peristiwa

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Jan 2025 - 15:44 WIB