SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu dengan Tersangka Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya, Robert Simangungsong dipastikan terus berjalan.
Informasi ini diungkap Dirreskrimsus Polda jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan kepada awak media, Selasa (30/04/2024).
“Proses hukum berjalan,” tegas Lutfhi, panggilan karibnya.
Ia memastikan untuk pemberkasan juga sudah lengkap tinggal dinyatakan P-21 (sempurna) dari Kejaksaan (Kejati Jatim).
“Untuk masalah penahanan itu kewenangan subjektif dari Penyidik. Maaf ya mas saya sekarang sedang rapat,” ujarnya ramah menutup perbincangan.
Namun sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Robert Simangungsong masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kepada dirinya mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.
Dihubungi melalui sambungan pesan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangungsong belum merespon, meski ponselnya aktif. (FYW)