SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Sidak akan dilakukan ke toko – toko modern, Swalayan maupun Pasar – pasar tradisional guna memastikan Makanan dan Minuman (Mamin) yang di perjual belikan tidak kadaluwarsa (Expired).
“Dalam waktu dekat kita akan segera melakukan sidak Mamin yang diperjualbelikan tidak kadaluarsa. Sebentar lagi kan Hari Raya Idulfitri,” ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep Chainur Rasyid, Senin (10/04/2023).
Inong sapaan akrab menuturkan, saat mau melakukan sidak tidak sendirian, pihaknya akan melibatkan Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
Lebih lanjut Inong memaparkan, jika nanti saat melakukan pengecekan ditemukan Mamin yang sudah kadaluwarsa bukan hanya ditegur tapi barang akan langsung di amankan, bahkan akan dibuatkan barita acara.
“Kami akan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, bahwa makanan dan minuman yang disuguhkan pada hari raya benar-benar aman, dan sehat”, Tegas Inong.
Meski begitu, mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum itu menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti saat akan membeli Mamin di toko, swalayan maupun dipasar.
“Saat mau membeli Mamin di cermati dan pastikan mamin tidak kadaluwarsa dan layak dikonsumsi aman dan sehat”, pungkasnya.