SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dialog menarik tentang keterbukaan informasi dan layanan publik digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, yang berlokasi di Jalan Taman Apsari, Surabaya, pada Jumat (16/2).
Diskusi tersebut berlangsung santai namun serius di antara para Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim dan perwakilan Ombudsman RI Jatim, di tengah silaturahmi mereka ke kantor organisasi wartawan tertua tersebut.
Edi Purwanto, Ketua KI Provinsi Jatim, menyatakan bahwa kunjungannya adalah bagian dari rangkaian acara untuk menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-78 PWI dan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024. Selain itu, sebagai sebuah lembaga negara independen, pihaknya ingin berbagi pemikiran dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan media massa.
Dia menegaskan bahwa pers memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memastikan keterbukaan informasi publik, sebuah peran yang dijamin oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam tupoksi kedua lembaga, yaitu Komisi Informasi dan pers, terdapat irisan yang signifikan yang bertujuan untuk mencapai demokrasi dan good governance. Oleh karena itu, dialog semacam ini sangat diperlukan, untuk menciptakan sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada para wartawan yang telah berperan besar dalam menyebarkan informasi publik.
Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) KI Provinsi Jatim, menambahkan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat penting dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Jatim. Terutama mengingat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Jatim masih belum mencapai tingkat yang diharapkan dibandingkan dengan provinsi lain. Berdasarkan data KI Pusat, skor IKIP Jatim pada tahun 2023 hanya mencapai 73,89, di bawah rata-rata nasional.
“Jatim masih berada di peringkat 25 dari 35 provinsi di Indonesia. Dengan sinergi antara berbagai pihak, kita optimis bahwa IKIP di Jatim akan terus meningkat ke depannya. Setidaknya, kita berharap dapat masuk dalam sepuluh besar,” kata mantan ketua KI Kabupaten Bangkalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyebut, lembaganya juga memiliki irisan tugas yang perlu dikolaborasikan. Termasuk dengan Komisi Informasi maupun insan pers.
Kalau KI berada di wilayah hulu dengan pengawalan keterbukaan informasi publik, Ombdusman di hilirnya. Bagaimana badan-badan publik memberikan layanan publik sesuai dengan standar atau regulasi yang ada.
‘’Lalu, pers masuk dalam wilayah kontrol dan edukasi. Nah, di sinilah urgensi pentingnya sinergi,’’ ujarnya.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi Informasi dan Ombdusman Jatim. Dia juga setuju dengan komitmen sinergisitas dalam pengawalan demokrasi dan good governance sesuai amanat Undang-Undang masing-masing. Baik KI, Ombudsman, KPID, maupun pers.
‘’Nanti mungkin perlu kita turun satu forum, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik bersama-sama. Termasuk kepada teman-teman wartawan di PWI, apa dan bagaimana Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi itu, Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, dan seterusnya,’’ kata Cak Item panggilan Lutfil Hakim, wartawan senior alumnus Universitas Jember itu.
Selain ketua, turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain Sekretaris PWI Jatim Dr Eko Pamuji, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Kerjasama Sokip, Wakil Ketua PWI Jatim Bidang Organisasi Mahmud Suhermono, dan jajaran pengurus lain.
‘’Sekali lagi terima kasih atas silaturahminya. Ini awal yang sangat baik. Kalau sinergisitas ini terealisasi, mungkin baru kali pertama ada di Indonesia,’’ pungkasnya.