Dispendukcapil Kab Madiun, Gelar Sidang Isbat Pernikahan dan Akte Lahir

- Redaksi

Jumat, 29 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN,RadarBagsa.co.id – Dispendukcapil( dinas kependudukan dan pencatatan sipil) Kab. Madiun menggelar sidang Isbat pernikahan, jumat (29/11/19).Sidang dilaksanakan di Gedung utama lantai 3 Dispendukcapil Kab. Madiun.Sidang di hadiri oleh 45 peserta dari seluruh Kab. Madiun.

Beberapa sidang isbat yang bisa dilaksanakan adalah sidang isbat nikah, sidang isbat asal usul anak, sidang isbat perubahan biodata.

“Tujuan di adakan sidang Isbat ini, untuk membantu masyarakat terkait dengan penerbitan akte anak yang terkendala karena orang tua tidak memiliki akte lahir anak, sebelumnya melakukan pernikahan siri.


Karena apabila status pernikahan masih siri maka status anak menjadi anak ibu, agar masa depan anak tidak terkendala dengan status anak ibu maka kita terbitkan buku nikah dan akte lahir “, kata Ahmad Sofingi SE selaku Kabid pelayanan dan pencatatan sipil Kab.Madiun.

Dasar hukum dilaksanakan isbat nikah tersebut antara lain menyebutkan UU nomer 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2015 tentang pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/ Mahkamah syariah dalam rangka penerbitan akte perkawinan, buku nikah dan akte kelahiran.

“Dispendukcapil menggandeng Pengadilan Agama dan Kantor kementrian agama di dalam kegiatan ini. Tugas dari pengadilan agama menyidangkan kasus kasus atau perkara terkait pernikahan sedangkan Kantor kementrian agama menerbitkan buku nikah, Karena” one day ready, one day service” hari ini kita sidang hari ini juga kita terbitkan buku nikah dan akte anak”, jelasnya.

“Hingga tahun ini Dispendukcapil Kab. Madiun sudah menggelar keempat kalinya kegiatan tersebut.

Dan untuk tahun 2020 kami menggandeng PA dan melakukan sidang keliling mendatangi kecamatan kecamatan, dan hakim berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan Camat untuk langsung melakukan penerbitan di tempat”, tutup Ahmad sofingi. (Wito)

Berita Terkait

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster
Momen Langka di Lamongan, Kapolsek Tikung Amankan Touring Vespa Para Bintang dengan Para Jenderal
Gubernur Khofifah : Notaris dan PPAT Kunci Urusan Masyarakat
Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo
Tumpengan Bareng Cipayung Plus, Khofifah Ajak Bangun Jatim
Negosiasi Kelonggaran Tarif Impor Dimulai, China Tetap Aman
Manasik Haji Dibuka, Ini Pesan Menyentuh Bupati Lamongan
Gandeng BNPT RI, Khofifah Siap Tangkal Radikalisme Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 06:52 WIB

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Sabtu, 19 April 2025 - 14:46 WIB

Momen Langka di Lamongan, Kapolsek Tikung Amankan Touring Vespa Para Bintang dengan Para Jenderal

Sabtu, 19 April 2025 - 08:55 WIB

Gubernur Khofifah : Notaris dan PPAT Kunci Urusan Masyarakat

Sabtu, 19 April 2025 - 08:40 WIB

Gerak Cepat Tindaklanjuti Inpres, Kopdes Dibentuk di Sidoarjo

Jumat, 18 April 2025 - 18:26 WIB

Tumpengan Bareng Cipayung Plus, Khofifah Ajak Bangun Jatim

Berita Terbaru

Efianto, Pimpinan Umum Beritaplus.id, berhasil raih gelar Magister Hukum (ist)

Pendidikan

Dari Media Online ke Magister Hukum, Ini Perjalanan Efianto

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:24 WIB

Bupati Lamongan dan Pangdam V Brawijaya touring naik vespa ke Pantura (ist)

Gaya Hidup

Pakai Vespa, Bupati Lamongan Eksplor Pantura Bareng Pangdam

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:12 WIB

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB