Dispendukcapil Lumajang Siap Layani Permohonan Pisah KK

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Agus W. Utomo, ketika ditemui Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya, Selasa (5/3). (Dok Riyaman).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Agus W. Utomo, ketika ditemui Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya, Selasa (5/3). (Dok Riyaman).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, siap melayani semua permohonan dari masyarakat, termasuk permohonan Pisah Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan suami istri yang masih dalam status sah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Agus W. Utomo, menyampaikan hal ini kepada Radarbangsa.co.id di ruang kerjanya pada Selasa (5/3).

Menurutnya, proses pemecahan Kartu Keluarga (KK) kini tidak lagi memerlukan persetujuan dari kedua belah pihak, seperti yang berlaku sebelumnya. “Saat ini, asalkan terdapat surat permohonan dari salah satu pihak yang ingin pindah, kami akan melayani permintaan tersebut,” jelasnya.

Namun, Agus W. menekankan bahwa status pernikahan tetap berlaku. “Meskipun Kartu Keluarga telah dipisahkan, status pernikahan tetap sama, selama tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan perpisahan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pasangan suami istri yang ingin bercerai juga dapat melakukan pemecahan Kartu Keluarga terlebih dahulu. “Jika salah satu pihak ingin pindah ke tempat asalnya, pengajuan dapat diajukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa prosedur ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB