Diteriaki Maling, Perampas HP Asal Wonokromo Keok

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Husni (32), warga asal Jl. Wonokromo SS II /6 Surabaya

Pelaku Husni (32), warga asal Jl. Wonokromo SS II /6 Surabaya

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Naas benar bagi pria pengangguran ini, usai merampas handphone milik seorang perempuan, dirinya ditangkap warga dan anggota Polsek Wonokromo

Pelaku bernama Husni (32), asal Jl. Wonokromo SS II /6 Surabaya, ia ditangkap karena ketahuan merampas handphone milik  Lina Aulia Savira di  Jl.Jagir Surabaya, tepatnya perempatan Jagir, pada Rabu (12/02/20) malam.

Baca Juga  Khofifah Memastikan Libur SMA/SMK Diperpanjang, UN SMA Diadakan 6 April

“Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Cristhoper Adhikara Lebang menuturkan, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 18.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor seorang diri melewati  perempatan Jl.Jagir Surabaya.

Sesaat, korban sedang menerima telepon dari seorang dan setelah itu korban hendak  mengembalikan Hp kedalam jaketnya, tiba tiba datang tersangka ini dan langsung mengambil hp milik korban dan kemudian lari ke arah selatan stasiun,” sebut Christoper.

Baca Juga  Lambatnya Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di Unisla Lamongan, Akhirnya Dilaporkan ke Onbudsman RI

” Lanjut Chisthoper, mengetahui Handphone kesayangnya dirampas orang tak dikenal kemudian korban berteriak maling sehingga kedengaran oleh warga. Selanjutnya, pelaku dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas,” katanya lagi.

Baca Juga  Kembali Eksis, SSB Mitra Surabaya Siap Cetak Bibit Baru

Atas perbuatannya tersangka (Kusni,red) dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FIF)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB