SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Naas benar bagi pria pengangguran ini, usai merampas handphone milik seorang perempuan, dirinya ditangkap warga dan anggota Polsek Wonokromo
Pelaku bernama Husni (32), asal Jl. Wonokromo SS II /6 Surabaya, ia ditangkap karena ketahuan merampas handphone milik Lina Aulia Savira di Jl.Jagir Surabaya, tepatnya perempatan Jagir, pada Rabu (12/02/20) malam.
“Kapolsek Wonokromo Surabaya Kompol Cristhoper Adhikara Lebang menuturkan, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 18.30 WIB, korban mengendarai sepeda motor seorang diri melewati perempatan Jl.Jagir Surabaya.
Sesaat, korban sedang menerima telepon dari seorang dan setelah itu korban hendak mengembalikan Hp kedalam jaketnya, tiba tiba datang tersangka ini dan langsung mengambil hp milik korban dan kemudian lari ke arah selatan stasiun,” sebut Christoper.
” Lanjut Chisthoper, mengetahui Handphone kesayangnya dirampas orang tak dikenal kemudian korban berteriak maling sehingga kedengaran oleh warga. Selanjutnya, pelaku dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas,” katanya lagi.
Atas perbuatannya tersangka (Kusni,red) dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (FIF)