LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Terkait adanya keluhan dari masyarakat pada waktu mengurus akta kelahiran anaknya di kantor kecamatan yang mendapat perlakuan kurang baik serta arogan dari oknum pegawai Kecamatan Sukodadi atas nama Dilla, adalah tidak benar adanya. Saat ditemui media di kantor kecamatan, Kamis (7/9), oknum pegawai Kecamatan Sukodadi yang mempunyai nama lengkap Chasanatun Nazilah itu mengatakan, apa yang dituduhkan oleh warga kepada dirinya tersebut tidak benar adanya.
“Kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah berupaya sebaik mungkin. Berita yang beredar itu tidak benar, karena kemarin sudah kita lakukan sesuai SOP, dimana berkas yang bersangkutan belum lengkap jadi kami tidak bisa memproses,” ucap Dilla.
Ia mengungkapkan, sebagai pelayanan masyarakat, dirinya hanya berpedoman SOP yang sudah ditentukan. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang hendak mengurus sesuatu ke kantor kecamatan hendaknya melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kalau misal datanya itu sudah lengkap dan tidak diproses berarti itu kesalahan ada di kami,” ungkapnya.
Pada kejadian tersebut, Dilla menjelaskan yang bersangkutan datang ke kantor kecamatan Sukodadi hari jumat untuk mengurus tambah jiwa,.namun setelah di cek terdapat berkas persyaratan yang belum lengkap. Selanjutnya, kata Dilla, ia menuliskan berkas kekurangannya apa aja untuk segera dilengkapi yang bersangkutan.
“Ternyata kembali lagi ke kantor saat hari Jumat itu juga, saya cek lagi tidak ada surat kelahiran dari rumah sakit dan saya tanyakan, beliaunya menjawab, “Gak onok mbak (tidak ada mbak).” Karena untuk Surat Kelahiran Rumah Sakit/bidan itu mutlak harus ada, beliaunya tidak bisa menunjukan, kemudian kami arahkan ke desa untuk melengkapi berkas lainnya,” terangnya.
Diungkapkan Dilla, pada hari Selasa sekitar jam 10.30 WIB, yang bersangkutan datang ke kecamatan lagi, ternyata berkas yang dituliskan itu tidak masih tidak ada, yakni berkas form F.1.01 satu lembar yang khusus untuk tambah jiwa (kelahiran).
“Beliaunya menyampaikan di desa tidak ada, di desa Menongo tidak ada. Kemudian saya beri form kosong untuk minta tandatangan ke desa,” jelasnya.
Mendapat saran seperti yang disampaikan Dilla, yang bersangkutan malah menuduh dipersulit oleh pihak pegawai kecamatan Sukodadi.
“Kok aku diruwet-ruwet sih mbak (kok saya dipersulit ya mbak). Waktuku enggak nek kene tok mbak (waktuku ndk disini saja mbak). Wong nang kecamatan kok diewoh-ewoh (ke kecamatan kok dipersulit). Kami jawab, maaf pak, saya ndak meruwet-meruwet jenengan (anda) pak,” kata Dilla menirukan perkataan pada saat kejadian.
“Monggo (silahkan), barangkali jenengan (anda) waktunya tidak banyak bisa minta tolong ke perangkat bisa, maksud saya agar bisa mempermudah. Malah di situ sempat beliaunya bilang, “njaluk piro sampeyan” (mintak berapa anda). Saya bilangi, saya di sini bukan biro jasa. Saya di sini pelayan masyarakat,” imbuhnya.
Merasa disudutkan, Dilla kemudian menyarankan kalau merasa dipersulit di kecamatan yang bersangkutan bisa mengurus langsung ke kantor MPP barangkali nanti di MPP bisa tidak pakai surat kelahiran. “Tetapi beliaunya, dengan nada tinggi sempat ngomong jika dirinya adalah seorang wartawan,” katanya.
“Harapan kami, sebenarnya sih alangkah baiknya kalau memang ada yang tidak enak atau ada yang salah di kami, kami siap memperbaiki diri. Artinya, harusnya ada kroscek di kami sebelumnya,” ungkapnya.
Camat Sukodadi Ali Murtadho menambahkan, dalam persoalan ini tidak harus bersikap emosi. Namun, kata dia, mungkin bisa diambil hikmahnya, dan menjadi koreksi untuk pegawai kecamatan yang lainnya.
“Terkait dengan pemberitaan masyarakat itu, memang kita maklumi masyarakat yang ada di sini itu lahir dari berbagai macam latar belakang dan watak. Kemungkinan karena pekerjaan karena tuntutan keluarga. Sehingga dia maunya itu segera mungkin untuk kita layani, namun kalau kita melayani dengan kelengkapan yang tidak sesuai, itupun salah atau menjadi problem,” jelas Ali Murtadho.
“Tetapi yang jelas sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Yes, bahwasanya yang paling utama untuk sebagai maskot kecamatan ini memang terletak pada pelayanan. Sehingga paling banyak komunikasi dengan masyarakat secara langsung di bagian pelayanan, apapun yang terjadi sebagai sop yang ada itu kita melaksanakan kegiatan sebagaimana diaturkan,” ujarnya.
Hanya saja pesannya, lanjut pak Camat, itu tegak lurus artinya tegak lurus itu kita melaksanakan kegiatan ini sebagaimana mestinya lurus tidak pandang itu siapapun yang hadir ke kami dengan catatan sebagaimana tadi persyaratan ini dilengkapi.
“Lah kalau persyaratannya enggak kita lengkapi, mana bisa nanti kita bisa untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terkait kejadian ini mungkin sebagai atensi untuk disampaikan pada saat konferensi kepada kepala desa untuk disampaikan ke masyarakat dan dijadikan evaluasi internal kecamatan,” tutur Camat.
“Jadi selama ini semuanya memang sudah kita lakukan, termasuk lewat forum PKK ini. kemarin juga sudah saya tugaskan kepada mbak Dilla (staf pelayanan) untuk memberikan sosialisasi secara langsung,” tutupnya.