NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan program pemvbangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2019 Kabupaten Ngawi Jawa Timur, mengalami peningkatan signifikan. Disamping menjaga keserasian, dan keseimbangan ekosistem lingkungan perkotaan, juga mewujudkan kesimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan di perkotaan, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang sehat, indah, bersih, dan nyaman.
Untuk Kabupaten Ngawi sendiri, menurut Setiyono Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengatakan,” ditahun 2019 ini melalui DLH memang sudah ada rencana penambahan luasan ruang terbuka hijau kisaran 2 ha. Karena menyesuaikan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa, 30 persen untuk wilayah Kota harus berupa RTH, yang terdiri 20 persen publik, dan 10 privat,” bebernya menerangkan. (1/11/2019)
Lanjut Setiyono,” baik RTH publik pun RTH privat, memiliki fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis, dan fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu fungsi arsitektural, sosial, dan fungsi ekonomi. Untuk wilayah perkotaan empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota yang terkait dengan keberadaanya (fungsi ekologis, sosial, ekonomi, dan arsitektural) serta nilai estetika yang dimilikinya (obyek dan lingkungan). Hal tersebut tidak hanya dapat meningkatkan kualitas lingkungan, dan kelangsungan kehidupan perkotaan namun, juga dapat menjadi nilai kebanggaan, dan identitas kota.
Beberapa lokasi keberadaan RTH sudah tersebar di wilayah Kota Ngawi diantaranya, Komplek Terminal Kertonegoro, Taman Candi Kalimati, Wisara Tawun, Benteng Pendem Van De Bosh, Kepatihan, Taman Sukowati, Taman Dungus saat ini tahap pembangunan, Alun-Alun Merdeka Ngawi, dan masih banyak lagi lainnya. Oleh sebab itu, untuk mendapatkan RTH yang fungsional dan estetik dalam suatu sistem perkotaan maka luas minimal, pola dan stuktur, serta bentuk dan distribusinya harus menjadi pertimbangan dalam membangun dan mengembangkannya,” pungkas Setiyono.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, Dody Aprila Stias, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dikatakannya,” Salah satu jenis RTH yang memiliki fungsi ekologis paling baik adalah hutan kota. Ketentuan tanaman serta luas 90% tutupan vegetasi tanaman pada pembangunan Hutan Kota, menjadikan hutan kota memiliki manfaat ekologis tertinggi daripada jenis-jenis RTH lainnya. Disamping itu juga dapat dijadikan sebagai ikon Kota Ngawi Ramah, dan tempat wisata masyarakat yang efektif bersama keluarga, pun juga bisa untuk mendukung kegiatan-kegiatan sosial, ekonomi, dan pendidikan,” tambahnya.(mf)