KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Momen Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dimanfaatkan oleh para pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai NasDem Kecamatan Pagu untuk melakukan kegiatan Halal bi Halal dan bermaaf-maafan bersama pengurus DPRt se Kecamatan Pagu, dan DPD Kabupaten Kediri, Rabu malam, 03 Mei 2023.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Dusun Soko, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur ini juga sekaligus untuk konsolidasi partai besutan Surya Paloh bernomor urut 5, dengan dihadiri oleh Ketua Bidang OKK DPD Partai NasDem Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, S.Sos, dan Sekretaris DPD, Andik Mashudi, S.Sos.
Seusai acara, Khusnul Arif, S.Sos menyampaikan, sebagai langkah pemenangan Partai NasDem, DPC dan DPRt wajib untuk membentuk tim pemenangan.
“Ini sudah pernah kita sampaikan di acara buka puasa bersama di DPD Partai NasDem kemarin, dan harus ada tim pemenangan yang berasal dari struktural. Waktu itu kita sampaikan kesediaan dari teman-teman DPC maupun DPRt untuk menjadi tim pemenangan caleg yang berasal dari struktural. Sudah disampaikan supaya teman-teman ini bisa mendukung bagian dari tim pemenangan,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri yang kini siap menjadi wakil di DPRD Provinsi Jawa Timur ini juga menegaskan, DPC dan DPRt merupakan mesin partai, sejauh ini punya pengalaman saat Pemilu 2014 dan 2019 kemarin mereka kurang begitu digunakan oleh caleg sebagai tim pemenangan.
“Sudah saatnya mesin partai, yaitu DPC maupun DPRt ini menjadi bagian dari tim pemenangan yang turut aktif memenangkan salah satu caleg, agar masing-masing tim pemenangan ini bisa menghindari tumpang tindih dari beberapa caleg yang ada,” tegasnya Khusnul Arif.
Strategi agar supaya tidak terjadi penumpukan di basis sama, menurut anggota dewan berambut panjang tersebut, konstituen atau basis pendukung ini tidak direbutkan oleh caleg caleg dari NasDem sendiri.
“Kita punya strategi, salah satunya adalah kedewasaan, keterbukaan, dan kejujuran dari setiap struktural untuk menyampaikan kepada caleg – caleg dari internal partai, bahwa ketika sudah mendukung salah satu caleg, maka ketika ada caleg lain yang mau minta dukungan, bisa disampaikan atau diarahkan kepada titik atau basis yang berbeda, supaya konstituen atau basis ini tidak menjadi titik yang diperebutkan oleh caleg yang dari internal kita semua,” jelas Khusnul Arif.