LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang melakukan pendampingan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI), Minggu (16/7).
Adalah berinisial ‘DH’ (28) asal Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, telah meninggal dunia di luar negeri.
Informasi yang berhasil dihimpun, menurut keterangan dari pihak keluarga, DH meninggal dunia karena telah tenggelam di Sungai (consistent with drowning) di daerah Kualalangat selangor Malaysia pada tanggal 6 juli 2023.
Anggota DPC SBMI Lumajang, Rani, kepada Radarbangsa.co.id mengatakan, Untuk merubah nasib, DH memilih bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan yang di pilihnya untuk merubah nasib, adalah Malaysia.
Namun, lanjut Rani, minimnya pengetahuan tentang migrasi aman, DH berangkat bekerja ke Malaysia secara nonprosedural (melalui oknum tekong). Atas permintaan pihak keluarga DH, bahwa jenazah akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia. Namun, Karena DH berasal dari keluarga tidak mampu, akhirnya pihak keluarga meminta bantuan kepada DPC SBMI Lumajang, agar jenazah almarhum DH bisa dipulangkan.
Dengan adanya permintaan bantuan tersebut, terang Rani, Ketua SBMI Lumajang, Madiono, langsung mendampingi keluarga DH untuk mengurus surat permintaan bantuan ke Balai desa, yang ditujukan kepada BP3MI Jawa Timur secara gratis. “Untuk pemulangan dari malaysia ke juanda memakai biaya mandiri, yaitu rekan-rekan kerjanya iuran,” terang Rani, Minggu (16/7) kemarin.
Dikatakan Rani, Jenazah diterbangkan Pada 16 juli 2023 dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia, tujuan Bandara Juanda, dan dari bandara juanda difasiltasi BP3MI jawa timur secara gratis. “Jenazah alm DH tiba di rumah duka pada hari Minggu (16/7) sekitar pukul 14:00 WIB, dan setelah di sholati langsung dimakamkan”, jelasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia
(DPC SBMI) Lumajang, Madiono berharap kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Lumajang, apabila ingin bekerja ke luar negeri, sebaiknya datang ke kantor Disnaker Lumajang untuk konsultasi, agar mengetahui cara migrasi aman yaitu cara bekerja ke luar negeri yang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah, serta agar mengetahui hak dan kewajibannya.
“Pemerintah Indonesia khususnya Pemerintah Lumajang harus segera melakukan Sosialisai dan edukasi Migrasi Aman serta menerangkan akibat menjadi korban perdagangan orang dan bekerja secara nonprosedural keluar negeri ke seluruh pelosok desa serta menjelaskan konsukwensi hukum yang akan diterima oleh pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) dan pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Nonprosedural,” harap orang yang selalu memperjuangkan para pekerja migran ini.