SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jatim telah menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Rabu (15/5). Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan Pimpinan Rapat, yang dalam hal ini adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. Selanjutnya, dilakukan penyerahan rekomendasi DPRD oleh Pimpinan DPRD Jatim kepada Pj. Gubernur Adhy.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menyatakan bahwa diterimanya seluruh rekomendasi oleh DPRD disebabkan banyaknya target kinerja yang berhasil tercapai secara optimal pada tahun 2023.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Keuangan Pemprov Jatim TA 2023. Banyak target kinerja telah berhasil tercapai,” ungkapnya.
Pj. Gubernur Adhy menyebut siap menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Seluruh catatan dan rekomendasi ini akan kami tindak lanjuti dan kami jadikan acuan dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang,” ujarnya.
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, sebagaimana ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPj diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPj.
Pihaknya memastikan setelah adanya tindak lanjut rekomendasi DPRD Jatim akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya sekaligus penyusunan anggaran pada tahun berjalan pada tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, kurang lebih 27 hari kerja sejak Nota Penjelasan LKPj kami sampaikan pada tanggal 25 Maret 2024, DPRD Jatim telah menyelesaikan pembahasan dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.
“Selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah,” imbuhnya.
Adhy menegaskan, berbagai capaian yang telah diraih bukan hasil kerja keras dari Pemprov Jatim semata. Melainkan bagian dari kerja bersama, kolaborasi serta gotong-royong antara Pemprov Jatim, Pemkab/Pemko beserta jajaran Forkopimda.
“Terpenting adanya sinergi, perhatian beserta pengawalan dari para anggota dewan beserta seluruh jajaran legislatif Jawa Timur. Dan yang tak kalah penting adalah kesadaran dari segenap masyarakat Jatim,” katanya.
Dijelaskannya, selama kurun waktu lima tahun kepemimpinan Gubernur Jatim Periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak Pemprov Jatim telah melewati masa-masa sulit dan berat.
Masa masa sulit tersebut mulai dari adanya Pandemi Covid-19, bencana alam sampai pada dinamika politik menghadapi Pemilu 2024. Akan tetapi, berkat kekuatan tekad, semangat dan gotong royong semua pihak mampu melaluinya selaras dengan pencapaian target kualitatif dan kuantitatif Nawa Bhakti Satya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, apabila di dalam penyampaian LKPj dan seluruh laporan kinerja tahun 2023 yang kami sampaikan, terdapat kekurangan, baik pada narasi, substansi materi, data-data pendukung maupun kesalahan yang sifatnya redaksional,” sebutnya.
“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas upaya maksimal segenap Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, dan segenap Anggota Dewan Yang Terhormat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, bahwa DPRD Jatim memberi beberapa kesimpulan atas pendapat akhir dari fraksi fraksi.
Semua saran dan catatan, harapan serta rekomendasi Pansus lanjut Anwar Sadad merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pj. Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Semua fraksi yang ada di DPRD sepakat memberikan rekomendasi kepada Pj. Gubernur terhadap LKPj akhir tahun anggaran 2023 sebagai rekomendasi DPRD,” tutupnya.