DPRD Kota Madiun Bahas Tiga Raperda untuk Perkembangan Kota

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali mengawali tahap pertama penyusunan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun anggaran 2024. Dalam tahap ini, tiga Raperda diajukan oleh wakil rakyat, yang membahas pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggaraan inovasi daerah, serta pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.

Rapat paripurna untuk membahas ketiga Raperda tersebut digelar oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jalan Taman Praja, pada Senin (19/2).

Baca Juga  Jejak 3 Tahun, Bupati dan Wakil Lamongan Gelar Khotmil Qur'an

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menyatakan bahwa perkembangan kota membawa perubahan yang memerlukan penyesuaian aturan.

“Aturan diubah dan disempurnakan mengikuti perkembangan kota,” ujarnya kepada wartawan setelah rapat paripurna.

Maidi berharap penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan kota, serta disepakati oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Ulama Besar Gus Iqdam Kembali Hadir di Kota Madiun

“Ini nantinya akan menjadi payung hukum kegiatan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda diinisiasi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah aturan yang lebih tinggi. Misalnya, Raperda tentang inovasi daerah, yang sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap kegiatan kreatif yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Panglimo Haji Gedang Adakan Pertemuan Sosialisasi Handal Menuju Dumai Hebat

“Inovasi kota sudah bagus dan mendapat pengakuan dari berbagai pihak. Namun, belum ada aturannya. Dengan Raperda ini, maka inovasi daerah yang kita kerjakan akan dipayungi perda,” jelasnya.

“|Penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi kegiatan pembangunan dan pengelolaan di Kota Madiun, serta mencerminkan perkembangan dan aspirasi masyarakat setempat,“imbuhnya.

Berita Terkait

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB