DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Tahun Anggaran 2020

KOTA METRO LAMPUNG, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Gelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro.

Pada Kegiatan Sidang Paripurna tampak dihadiri Walikota Metro Wahdi, Wakil Walikota Metro Qomaru,23 Anggota DPRD Kota Metro dan Jajaran Forkopimda Kota Metro.Rabu (02/06/2021)

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution menyampaikan dalam sambutan pidato bahwa, Rapat Paripurna DPRD Kota Metro pada hari ini 2 Juni 2021 dengan dua agenda yaitu, “satu Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Kedua, Pengumuman Usul Penetapan Calon Wakil Ketua I DPRD Kota Metro. Rapat paripurna ke satu masa sidang kedua tahun 2021 dibuka untuk umum,”. Ujar Tondi

Sementara Walikota Wahdi dalam Laporan Rapat Paripurna menyampaikan,
“Sidang Paripurna DPRD Kota Metro dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2020 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI,”. Ucap Wahdi

Lanjut Wahdi mengatakan bahwa, Pada tanggal 29 April 2021 yang lalu bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Metro telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2020, dengan Opini “WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)” untuk yang ke Sebelas kalinya secara berturut-turut.

Walikota Metro Wahdi menambahkan,
“Rancangan PERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 memuat tujuh jenis Laporan Keuangan Pokok yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan,”. Kata Wahdi

Wahdi menjelaskan bahwa, Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2020, secara singkat dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Dari Total Target Pendapatan sebesar 909,3 Milyar Rupiah, Penerimaan Pendapatan yang dapat direalisasikan sepanjang tahun 2020 sebesar 917,9 Milyar Rupiah, atau terealisasi sebesar 100,95 persen.

“Satu Pendapatan Asli Daerah, terealisasi sebesar 221,6 Milyar Rupiah dari target sebesar 199,4 Milyar Rupiah atau sebesar 111,14 persen. Kedua, Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar 677,8 Milyar Rupiah dari target sebesar 688,4 Milyar Rupiah atau sebesar 98,46 persen. Ketiga, Pendapatan Yang Sah, terealisasi sebesar 18,4 Milyar Rupiah dari target sebesar 21,4 Milyar Rupiah
atau sebesar 85,92 persen,”. Pungkasnya.

(Wanda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *