DPRD Lamongan Dukung Raperda Perubahan Nama dan Badan Hukum BPR Bank Daerah Lamongan

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) (IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lamongan yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memberikan dukungan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan nomenklatur serta badan hukum Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan (BDL) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (2/12/2024).

Pengajuan raperda oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 dan UU No. 23 Tahun 2014. Dengan perubahan ini, BPR yang semula dikenal sebagai Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) kini berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan badan usaha Perseroan Daerah (Perseroda) terbatas.

Juru bicara Fraksi PKB, Suherman, menyambut baik usulan raperda ini. “Kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan yang mengikuti perkembangan gaya hidup masyarakat yang terus berubah,” ujarnya. Sementara itu, juru bicara Fraksi Demokrat, Bahrudin, menjelaskan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk menyehatkan BPR Bank Daerah Lamongan agar dapat beroperasi lebih efisien dan profesional.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Sulastri, menambahkan bahwa perubahan ini juga akan memberikan jaminan kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi daerah. “Ini akan mendukung perekonomian Lamongan dan membantu memperoleh laba serta deviden,” terang Sulastri.

Selain itu, Fraksi Golkar dan PAN yang diwakili oleh Fathoni dan Ahmad, menegaskan peran penting Bank Daerah Lamongan dalam pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan pembiayaan, serta pengelolaan dana daerah. Kedua fraksi ini berharap agar Bank Daerah Lamongan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan perlunya komitmen dari Bank Daerah Lamongan untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman dengan bunga tinggi, sementara Fraksi Golkar menekankan pentingnya inovasi dan digitalisasi layanan untuk bersaing dengan bank swasta.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dinas PUPR Madiun Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Kedung Banteng Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Rapat Pleno KPU Kota Batu, Rekapitulasi Hasil Suara Pilgub Jatim dan Pilwali Batu 2024
Optimistis Mewujudkan Industrialisasi Berkelanjutan, Pj Gubernur Jatim Adhy Buka Kongres PII XXIII
Kebakaran di Dusun Banjar Dua Rumah Hangus, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan
Plt Bupati Sidoarjo  Serahkan Bantuan untuk Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu di Desa Banjarkemantren
Hari Konvensi Ikan Paus, Khofifah Serukan Perlindungan Mamalia Laut
DLH Lamongan Siagakan Tim Kebersihan Jelang Nataru dan Musim Penghujan
Pilkada Serentak 2024 di Jatim Lancar, Ketua Komisi II DPR RI Beri Apresiasi
DPRD Lamongan Dukung Raperda Perubahan Nama dan Badan Hukum BPR Bank Daerah Lamongan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 19:15 WIB

Dinas PUPR Madiun Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Desa Kedung Banteng Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Senin, 2 Desember 2024 - 19:08 WIB

Rapat Pleno KPU Kota Batu, Rekapitulasi Hasil Suara Pilgub Jatim dan Pilwali Batu 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 18:57 WIB

DPRD Lamongan Dukung Raperda Perubahan Nama dan Badan Hukum BPR Bank Daerah Lamongan

Senin, 2 Desember 2024 - 18:44 WIB

Optimistis Mewujudkan Industrialisasi Berkelanjutan, Pj Gubernur Jatim Adhy Buka Kongres PII XXIII

Senin, 2 Desember 2024 - 17:54 WIB

Kebakaran di Dusun Banjar Dua Rumah Hangus, Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan

Berita Terbaru