DPRD Pertemukan Warga Tiron dengan Pihak Tol Kediri – Tulungagung

- Redaksi

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri saat diwawancarai awak media (foto: Hikam)

Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri saat diwawancarai awak media (foto: Hikam)

KEDIRI, RadarBangsa.id – Pemintaan Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang terdampak pembangunan jalan Tol Kediri – Tulungagung untuk diperlakukan secara adil dalam pemberian ganti rugi tanah dengan harga sepadan di pasaran, akhirnya difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Kediri untuk dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), Selasa, 13 Juni 2023.

Selain dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR RI dan perwakilan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) selaku tim apprasial serta BPN Kabupaten Kediri, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, bersama Perangkat Desa Tiron, dan lain sebagainya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono dalam RDP itu meminta dijelaskan siapa sebenarnya yang melakukan pembangunan jalan Tol Kediri – Tulungagung tersebut, pasalnya dalam surat pengaduan dari Warga Desa Tiron disebutkan bahwa yang melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adalah PT. Gudang Garam.

“Sebelum membahas lebih jauh, tolong dijelaskan terlebih dahulu mengenai siapa yang membangun jalan Tol Kediri – Tulungagung tersebut apakah hajat dari pemerintah atau pihak lain, karena dalam surat pengaduan dari Warga Desa Tiron ini kok disebutkan yang melakukan pembayaran adalah PT. Gudang Garam,” kata Ketua DPD Partai NasDem ini.

Sedangkan Drs. KH. Masykur Lukman, SH., M.Si, meminta KJPP untuk melakukan pengkajian ulang, karena sesuai dengan aduan dari masyarakat Desa Tiron harganya masih sangat jauh di bawah pasaran.

“Kompensasi yang diterima itu tidak dapat untuk membeli di tempat lain. Jadi tolong gunakan hati dan direnungi, bagaimana kalau nasib warga kami ini dialami oleh keluarga anda sendiri, apakah tidak menjerit seperti mereka,” tegas politisi dari PKB ini.

Baca Juga  Matangkan Raperda Disabilitas, Pak Lutfi Berguru ke Jember

Ungkapan keresahan warga juga disampaikan oleh anggota dewan dari PDI Perjuangan, Siti Fatimah, S.Sos., M.Si, yang kebetulan sebagian lahan milik orang tuanya juga terdampak pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung.

“Tanah orang tua saya dihargai murah, karena dinilai sebagai zona 4, atau tidak berada di pinggir jalan. Padahal kalau itu dibeli secara normal, maka bisa saja membeli tanah lagi untuk dijadikan jalan keluar, sehingga ada jalan ke lokasi tersebut,” tutur mantan Kades Tiron ini.

Suasana RDP Warga Tiron dengan Pihak Tol Kediri – Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Kediri (foto: Hikam)

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, seusai RDP dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya tanggal 4 dan 9 Juni 2023 kemarin pihaknya menerima surat aspirasi dari dua kelompok masyarakat yang terdampak pembangunan Tol Kediri – Tulungagung, sehingga dilaksanakan rapat dengar pendapat tersebut.

“Dari hal tersebut, maka kami berupaya melakukan mediasi. Karena bagaimanapun itu merupakan warga Kediri. Kita undang seluruh steakholder yang terlibat dalam pembangunan tol, terutama dari Dinas PUPR, Kementrian PUPR RI, KJPP, selaku lembaga apprasial. Yang menjadi aspirasi masyarakat tadi disampaikan bahwa pada dasarnya terkait dari harga belum click,” katanya.

Pihaknya juga meminta pemaparan baik dari pihak Kementrian PUPR maupun KJBB (apprasial) dimana dalam meng-apprasial ini dasar-dasarnya apa, sehingga ditentukan 4 zona, dan penetapan harga-harga tersebut.

“Maka dari itu, ada sebuah kesepakatan antara pihak apprasial dan pihak aliansi dari masyarakat yang berdampak Tol Kediri – Tulungagung, dalam waktu tiga hari ini akan memberikan data-data pendukung terkait harga-harga tanah yang berdampak tol,“ ungkapnya.

Lebih lanjut politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, demi sebuah harmoni pihaknya berharap, juga dilakukan apprasial ulang, tapi jangan ada dusta dia antara kita, baik dari pihak Kementrian PUPR selaku leading sektor di dalam proses Tol Kediri – Tulungagung maupun dari masyarakat.

Baca Juga  Ini Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

“Jadi betul-betul data yang disajikan oleh masyarakat bisa dipertangugjawabkan secara hukum. Begitu juga dari KJPP dalam mengapresile data kebawah (lapangan) juga bisa dipertangungjawabkan, baik secara hukum maupun secara hati nurani,” harapnya.

Sedangkan mengenai adanya pembayaran yang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu PT. Gudang Garam, Tbk, menurut wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Kediri 6 ini, hal itu hanyalah sebagai pihak investor saja.

“Dalam RDP tadi dijelaskan oleh perwakilan PUPR, bahwa jalan tol Kediri – Tulungagung itu merupakan proyek nasional dari pemerintah, dan semuanya di bawah komando dari PUPR, sedangkan pihak ketiga itu cuma sebagai investor,” jelasnya.

Sedangkan, Ali Mahfud, perwakilan Warga Desa Tiron yang terdampak jalan tol menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kabupaten Kediri yang telah mengabulkan permintaan warga untuk dilakukan RDP.

“Kami sangat berterima kasih, intinya DPRD Kabupaten Kediri sudah mendengar jeritan dan menampung aspirasi dari kami, berkaitan dengan hak-hak kami yang saat ini belum kita dapatkan,” ucapnya.

Ali Mahfud juga mengaku dalam waktu tiga hari ke depan akan mempersiapkan bukti-bukti sebagaimana yang diminta, yaitu mengenai adanya transaksi penjualan tanah yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan nilai kompensasi yang ditentukan oleh KJPP.

“Bahkan ada transaksi yang terbaru masih satu jalur, di atas harga yang ditawarkan oleh tim apprasial KJPP, selisihnya pun juga masih jauh dari harga pasaran. Untuk harga saat ini di lokasi sana pasarannya Rp. 40 – 50 juta per Ru, tetapi yang diberikan dari apprasial hanya Rp. 28-32 juta per Ru,” njletrehnya.

Berita Terkait

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK
Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal
Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card
Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen
Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan
Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik
Pelatihan DBHCHT Dibuka di Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Skill dan Attitude Kerja
Sekda Pasuruan Buka TMMD 127, Sinergi TNI–Pemda Genjot Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:25 WIB

Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:53 WIB

Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB