KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumdam Among Tirto Kota Batu melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD Kota Batu pada Senin (14/4/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD itu dihadiri langsung oleh Plt Dirut PDAM Ikhwan Hadi bersama tim kerja (Pokja), serta Ketua Komisi B DPRD Asmadi beserta enam anggotanya.
Rapat tersebut membahas pengembangan PDAM Kota Batu ke depan, terutama menyoroti krisis debit mata air yang mulai dirasakan masyarakat. Dalam pemaparannya, Ikhwan Hadi menyebut setidaknya enam sumber mata air di wilayah Batu mulai mengalami penurunan debit yang signifikan akibat perubahan iklim, alih fungsi lahan, minimnya reboisasi, serta maraknya pengeboran air oleh sektor usaha dan pariwisata.
“Salah satunya adalah sumber air Darmi yang sudah mengalami penurunan debit sebesar 10–12 persen. Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Ikhwan.
PDAM Batu, lanjut Ikhwan, tidak bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Diperlukan dukungan penuh dari Pemkot Batu dan DPRD untuk mengambil langkah konkret dalam pengelolaan dan perlindungan sumber air bersih.
Saat ini, PDAM melayani sekitar 20 ribu pelanggan dengan harga dasar air hanya Rp880 per meter kubik, tarif yang disebut masih sangat murah dibanding daerah lain. Meski demikian, PDAM belum berencana menaikkan tarif dasar, namun mewacanakan kenaikan kategori pelanggan dengan ekonomi tinggi dari tarif R.4 ke R.5 atau bahkan R.7.
“Pelanggan dengan tingkat ekonomi tinggi perlu disesuaikan tarifnya agar pelayanan lebih berkeadilan dan operasional tetap berjalan maksimal,” tambahnya.
Rapat kerja ini juga menyinggung rencana PDAM untuk menambah sumber mata air baru dari wilayah Coban Pitu, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Namun, hal ini memerlukan koordinasi lintas wilayah dengan Pemkab Malang dan pemerintah desa setempat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah PDAM, termasuk wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti hasil rapat dan merumuskan regulasi baru, termasuk peninjauan ulang terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan air bersih.
“Ini momentum yang pas, karena semua pihak sedang baru: wali kota baru, dewan baru, dan Dirut PDAM juga baru. Kalau bisa dikaji dengan matang, termasuk anggarannya, maka Pansus siap kami bentuk,” tegas Asmadi.
Asmadi menambahkan, perlu ada skema baru dalam penerapan tarif air untuk sektor-sektor seperti hotel, homestay, dan usaha wisata agar dapat berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PDAM.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin