DPRD Tuntaskan Empat Raperda Sebagai Kado Istimewa Menyambut Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-753

SUMEMEP, RadarBangsa.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir akan mentuntaskan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum 31 Oktober 2022.

Hal tersebut dilakukan sebagai kado istimewa DPRD Sumenep demi menyambut hari jadi Kabupaten Sumenep ke-753 pada 31 Oktober 2022 nanti.

Bacaan Lainnya

“Kado istimewa itu adalah DPRD Sumenep akan menuntaskan 4 Raperda sebelum memperingati Hari Jadi Sumenep ke-753 pada akhir Oktober,” katanya kepada awak media, Senin (10/10/2022).

Di katakan oleh Hamid, Empat Raperda yang akan dibahas mulai besok, yakni : Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Perhubungan Darat; Raperda tentang perlindungan pasar tradisional; dan Raperda tentang PDAM

Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, saat ini empat Raperda tersebut tengah dirapatkan dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep untuk menentukan jadwal pembahasannya.

“Kami pastikan 4 Raperda itu tuntas bulan ini, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Sumenep ke-753,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *