SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Senator cantik asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I, atau yang akrab disapa “ning Lia”, menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang kembali mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg seperti biasa. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan gas bersubsidi yang sangat dibutuhkan masyarakat kecil serta pelaku usaha mikro.
Menurut ning Lia, kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada LPG 3 kg untuk operasional sehari-hari. “Kebijakan ini sangat positif bagi perekonomian daerah, khususnya UMKM yang bergantung pada LPG 3 kg untuk operasional mereka. Dengan tetap beroperasinya pengecer, distribusi gas menjadi lebih merata dan mencegah kelangkaan di tingkat bawah,” ungkap ning Lia pada Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg melalui pangkalan resmi telah menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha kecil. Banyak pelaku usaha mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas yang sangat vital bagi kelangsungan usaha mereka. “Keputusan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan gas subsidi tetap terjangkau dan tidak menjadi beban bagi masyarakat,” tambah ning Lia, yang selama ini dikenal aktif menyuarakan kepentingan rakyat kecil.
Selain itu, keponakan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih, juga menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka panjang yang dapat mencegah lonjakan harga serta memastikan LPG 3 kg tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. “Keputusan ini sangat membantu masyarakat kecil agar tetap mendapatkan LPG 3 kg dengan harga terjangkau. Semoga distribusinya semakin baik dan tidak ada lagi kelangkaan yang menyulitkan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg. Menurutnya, pemerintah juga berencana untuk menata ulang sistem pengecer agar beroperasi sebagai sub pangkalan resmi guna meningkatkan transparansi dan pengawasan distribusi gas bersubsidi.
‘Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas harga dan pasokan LPG 3 kg, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat kecil agar tidak terganggu operasionalnya akibat kelangkaan pasokan gas. Dengan demikian, pemerintah berupaya memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, tetap terpenuhi secara merata di seluruh daerah,”tandasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin