DRBI : PPL Berstatus PPPK Menjerit

Foto Ahmad Masturi- Jaya Sutono RB Jawa Barat

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – PPL non PNS yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Ternyata ditenggarai sudah empat bulan tunjangan belum cair, karena hal itu, para PPL Menjerit. Sebab uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan Oprasional Sehari-hari..

Sementara, Ahmad Masturi, salah satu aktivis LSM DRBI. Pada Minggu (29/10/2023) Mengatakan. Menjadi PPL itu tidak mudah, karena harus menjalankan tugasnya secara sungguh-sungguh dan tidak sekedar untuk melengkapi administrasi tupoksi PPL melainkan harus mampu menunjukan hasil yang bisa dirasakan manfaatnya oleh petani. ucapnya.

Menurut, Ahmad, kenapa harus tertunda tunda,.tentang tunjangan itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah. “Sebab belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran berkenaan, seperti belanja pegawai dan belanja barang dan jasa,” tuturnya.

Ahmad, menambahkan. PPL memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Indramayu. dan kami meminta kepada pejabat yang mengurusi hal tersebut harus berempati. “Karena PPL pun sama-sama mengabdi pada negara. jadi jangan sampai dipandang sebelah mata”, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *