Dua Orang Diduga Pembuat Sertifikat Palsu, Diamankan Polsek Purwodadi Pasuruan

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembuat sertifikat tanah Palsu

Dua pelaku pembuat sertifikat tanah Palsu

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dua orang diduga melakukan tidak pidana pemalsuan surat atau dokumen berupa empat sertifikat rumah dan tanah serta satu buah akte nikah di Dusun Rejopasang, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Telah diamankan polsek Purwodadi Selasa (21/1/2020).

Dua orang tersebut adalah perempuan inisial NR (44) warga Dusun Rejopasang, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Laki-laki inisial AF (41) warga Jalan Cipto Gang 2 RT 03 RW 01, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca Juga  Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa

Korban penipuan atau pelapor adalah perempuan inisial IS, warga Desa Dauwahan Sengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Purwodadi, Aiptu Joko Santosa .Sh , tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat-surat yang dilakukan NR, terjadi pada bulan Mei 2019. NR meminjam uang kepada korban dengan jaminan sertifikat yang diduga palsu. Selanjutnta, pelaku tidak mengembalikan uang milik IS dan di tagih selalu berbelit – belit

Baca Juga  Diduga Cafe Tak Berijin, Digrebek Camat Kembangbahu dan Satpol PP Lamongan

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 60.000.000,- ( enam puluh juta rupiah),” kata Kanit.

Barang bukti yang diamankan, 4 buah sertifikat atas nama NR dengan nomer yang sama yaitu Hak Milik Nomor : 14-14, Desa Gerbo, NIB : 12.06.02.12. 02081 Letak Tanah, dan tanggal Akte Pendirian 15-12-1975.

Baca Juga  Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Pengelola SPBU Rejoso Dipolisikan

“Atas kejadian tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 378 KUHP dan 264 KUHP atau 263 KUHP,” ucap Kanit Reskrim polsek purwodadi Aiptu Joko Santosa. SH. ( Ank/Ek)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB