BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada [tanggal pelaksanaan].
Pasangan calon yang telah memenuhi syarat pencalonan terdiri dari Lukman Hakim-Fauzan Jakfar, yang diusung oleh PKB, PDI, Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura, PKS, Perindo, Partai Buruh, dan PSI, serta pasangan Mathur Husyairi-Jayus Salam, yang didukung oleh PPP, Gelora, dan PBB. Masing-masing pasangan mengusung visi dan misi yang berbeda dalam upaya membangun Bangkalan selama lima tahun ke depan.
Ketua KPU Bangkalan, Ilmi Abbas, menjelaskan bahwa proses seleksi dan penetapan pasangan calon dilakukan dengan prinsip transparansi dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami telah melaksanakan tahapan verifikasi dan klarifikasi dokumen yang ketat, sehingga kedua pasangan ini memenuhi semua syarat untuk mengikuti Pilkada,” ungkapnya (22/9).
Tahapan berikutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut untuk kedua pasangan calon, yang direncanakan akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang.
Pilkada 2024 di Bangkalan diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan demokratis, dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang dapat membawa perubahan positif bagi kabupaten ini.
Penulis : Ruslan
Editor : Zainul Arifin