Dua Reperda Resmi di Tanda Tangani Bupati Lamongan

- Redaksi

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kanan) H Fadeli.SH Bupati Lamongan

(Kanan) H Fadeli.SH Bupati Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sempat melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya disetujui. Kedua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Paciran dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lamongan tahun 2020-2040.

Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini resmi ditandatangi oleh Bupati Lamongan, Fadeli dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/09)

dalam sambutannya Fadeli mengungkapkan, bahwa dengan disetujuinya 2 (dua) Raperda ini maka peran aktif Pemerintah Kabupaten Lamongan dan DPRD Lamongan sangat besar, mengingat dalam pelaksanaannya diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan yang intensif sehingga dapat dilaksanakan secara optimal.

“Dua Raperda ini sangat penting sebagai pedoman bagi peran serta masyarakat dalam pembangunan industri unggulan di Kabupaten Lamongan,” kata Fadeli.

Sebagai langkah awal setelah disetujuinya 2 (Dua) Raperda ini, Bupati Lamongan menyatakan bahwa Pemkab akan segera mengirimkan Raperda dimaksud kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Sehingga kedua Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan untuk dijadikan landasan operasional dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan bersama pada hari ini dapat membawa Lamongan yang lebih maju dan sejahtera,” tukas Bupati Fadeli.

Perlu diketahui keseluruhan substansi yang diatur dalam Raperda RDTR Paciran dan Pembangunan Industri ini telah disandingkan dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2020-2040.

(Ari)

Berita Terkait

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru
Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK
Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan
BPNT Januari 2025 Cair, Berikut Informasi dan Cara Cek Penerimanya 
Suliono Terima SK, Pimpin DPC GRIB Jaya Kota Batu
Bupati Lamongan : Petani Lamongan Siap Mensukseskan Swasembada Pangan 2025
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:48 WIB

Cara Cetak SKP di e-Kinerja BKN untuk Guru

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:20 WIB

Bupati Lamongan Sidak Pengerukan Drainase Antisipasi Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:19 WIB

Paslon Ghofur-Firosya Putuskan Mencabut Permohonan PHPU Lamongan 2024 di MK

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:00 WIB

Bupati Dico Targetkan Peresmian GOR Kebondalem Kendal, Sebelum Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB