PEMALANG, RadarBangsa.co.id – Dua rumah warga Desa Karangsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang mengalami kebakaran, Rabu (20/4/2022) dini hari, diduga kebakaran disebabkan konsleting listrik.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pulosari Iptu Kusnin mengatakan, Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Aiptu Hardiyana bersama Kades dan Babinsa melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa kebakaran tersebut.
“Musibah kebakaran menimpa dua rumah milik warga Desa Karangsari Kecamatan Pulosari, yakni AM (36) dan R (40),” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Pulosari mengatakan, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil pada kedua korban.
“Alhamdulillah, kebakaran tidak mengakibatkan korban jiwa,” kata Kapolsek.
“Namun kedua korban mengalami kerugian materiil, untuk korban AM mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 200 juta dan korban R kurang lebih Rp. 75 juta,” imbuh Kapolsek.
Untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali, Kapolsek Pulosari mengimbau, agar warga secara berkala melakukan pengecekan instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Saat ini mulai memasuki musim kemarau, hendaknya kita bersama-sama mencegah kebakaran, baik di lingkungan pemukiman penduduk maupun kawasan hutan,” kata Kapolsek.