SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, dua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapatkan penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023.
Dua instansi tersebut adalah RSUD Dr Soedono Madiun dan UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Dimana Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat dan berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr. Tauhid Islamy dan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center Bali, Rabu (6/12/2023).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kepada kedua unit kerja Pemprov Jatim yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB. Capaian yang membanggakan ini senada dengan jargon CETTAR (Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang diterapkan di Pemprov Jatim.
“Transparansi dan akuntabilitas ini yang menjadi kata kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak yang positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (8/12).
Menurut Gubernur Khofifah, perolehan predikat WBK ini diharapkan menjadi ikhtiar sekaligus pemacu semangat di hari anti korupsi bagi semua pihak di Jawa Timur. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh unsur pemerintah dan masyarakat kalau tugas kita itu mengabdi sepenuh hati, dapat penghargaan merupakan bonus. Jadi mudah-mudahan dengan bonus ini, agar bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat anti korupsi,” katanya.
Untuk diketahui, RSUD dr. Soedono Madiun sebagai rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Timur melayani rujukan regional di sisi barat Jawa Timur. Dengan semangat perubahan dalam memberikan pelayanan, RSUD dr. Soedono telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas mulai tahun 2019.
Pencanangan program itu membuat seluruh civitas hospitalia RSUD dr. Soedono dituntut semakin berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan paripurna yang berorientasi fokus pada kepuasan pelanggan.
“Maka perjuangan mereka selama empat tahun ini terbayar. Karena menurut Kemenpan-RB, rumah sakit kita ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Gubernur Khofifah.
Sementara itu, untuk UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Khofifah sangat mengapresiasi digitalisasi sistem yang terus selalu ditingkatkan. UPT K2 ini juga telah mengadopsi berbagai teknologi informasi dalam pelayanannya.
Antara lain Aplikasi Pengelola Data Laboratorium, dan SIMPELK3.com atau sistem pelayanan pengujian K3 yang berbasis website, serta Sistem Inventarisasi yang mendaya peralatan pengujian online berbasis website.
Tak hanya itu saja, sistem pembayarannya juga meliputi dua cara. Yakni manual dan transaksi online via PAD online dengan virtual account Bank Jatim.
“Digitalisasi sistem dalam pemerintahan itu selain untuk meningkatkan efisiensi, kecepatan, dan efektivitas, juga menghadirkan transparansi. Ini yang saya apresiasi dari UPT kita ini,” katanya.
“Karena dengan teknologi seperti ini, data yang masuk lansung otomatis. Jadi hal-hal seperti korupsi dan kecurangan lain dapat diminimalisir bahkan bisa dihindari,” pungkas Gubernur Khofifah.