Dua Wanita di Bulukumba Suka Pesta Sabu, di Ringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 31 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita Pelaku Narkoba

Dua Wanita Pelaku Narkoba

BULUKUMBA, RadarBangsa.co.id – Hendak Nyabu Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba amankan dua Ibu Rumah Tangga, Kamis (28/05/2020)malam.

Kedua Ibu rumah tangga yang berinisial SU (21) warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang dan CK (23) warga Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari, kedapatan membawa Narkotika jenis shabu saat akan melakukan pesta Sabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

“Penangkapan ke Dua Ibu Rumah Tangga ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang perempuan yang diduga sering membawa dan melakukan pesta shabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba” ungkap AKP Hambali saat memimpin penangkapan.

Baca Juga  Masuk Babak Baru Dugaan Kasus Korupsi RPH-U, Kejari Lamongan Mulai Panggil Rekanan

Berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan melakukan pengintaian dan tidak lama berselang kedua terduga melintas dengan berboncengan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan saat di lakukan penggeledahan salah satu terduga pelaku membuang 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu.

Baca Juga  Pasca Putusan Bebas RT, PN Surabaya Dikado Karangan Bunga Duka Cita

Setelah di interogasi awal kedua terduga pelaku mengakui bahwa benar barang bukti shabu tersebut mereka peroleh dari seseorang yang tidak mereka kenali yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga  Pengedar Sabu dan Kurir Jatisrono Dibekuk Polsek Semampir

Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan kedua Ibu Rumah Tangga tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh) gram dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Alm)

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB