LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan peninjauan terkait temuan struktur geologi yang diduga gua di Dusun Sidowayah, Desa Lawangan Agung, yang dilaporkan oleh warga saat menggali sumur beberapa hari lalu. Peninjauan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai struktur tersebut.
Andhy menjelaskan bahwa meskipun terdapat indikasi bahwa struktur geologi tersebut dapat berupa gua, pihaknya belum dapat memberikan kepastian. “Kita belum bisa membenarkan bahwa itu adalah gua, karena saat ini belum dilakukan studi penelitian secara mendalam,” ujarnya.
Dari hasil observasi awal, ada kemungkinan struktur tersebut merupakan gua jenis karst atau kapur. Dugaan ini didukung oleh sejumlah indikasi, termasuk adanya batuan yang berasal dari batu karst, serta aktivitas kelelawar yang terlihat dan tercium di sekitar lokasi. “Jika diamati dari foto-foto yang dikirim oleh warga, terdapat stalaktit dan stalagmit di dalam struktur geologi tersebut,” jelas Andhy.
Menurut Andhy, berdasarkan studi secara makro, terdapat indikasi yang memperkuat dugaan bahwa struktur geologi yang ditemukan adalah gua dengan jenis karst. Namun, untuk mendapatkan kepastian, diperlukan studi yang lebih mendalam. “Gua karst sendiri memiliki kapasitas yang berbeda-beda, ada yang kecil dan besar,” tambahnya.
Andhy menegaskan bahwa untuk memastikan kebenaran temuan ini, perlu dilakukan studi geolistrik yang akan melibatkan kolaborasi bersama Badan Geologi, Pemerintah Provinsi, dan pihak lainnya, mengingat di Kabupaten Lamongan tidak terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani masalah ini secara spesifik.
“Dari kacamata lingkungan hidup, jika temuan ini memang merupakan gua jenis karst, maka Pemkab Lamongan harus melakukan upaya perlindungan terhadap kawasan tersebut. Gua karst berfungsi melindungi cadangan air tanah (CAT) di bawahnya,” terangnya.
Selain itu, Andhy juga menyebutkan bahwa temuan serupa telah pernah ada sekitar 20 hingga 30 tahun lalu, dengan jarak berdekatan kurang lebih 100 meter. “Pada temuan terdahulu, sudah terdapat undakan tangga untuk mencapai terowongan tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, menekankan bahwa temuan tersebut masih terlalu awal untuk dianggap sebagai destinasi wisata. “Untuk menjadi destinasi wisata masih sangat jauh, pertama karena belum ada kepastian tentang temuan ini. Selain itu, kami juga memerlukan kepastian di bidang keselamatan dan keamanan,” ungkap Rubikah.
Rubikah menjelaskan bahwa Disparbud telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan mengenai keberadaan pecahan keramik atau lempengan yang dapat mengindikasikan adanya benda purbakala di area tersebut. “Setelah peninjauan awal, tidak terdeteksi adanya pecahan keramik atau lempengan benda purbakala,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Rubikah menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai sektor dalam penelitian ini. “Terkait tindak lanjut, Disparbud menunggu keputusan dari bagian Sumber Daya Alam (SDA), karena penelitian ini akan melibatkan banyak pihak,” tutupnya.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan dapat segera diperoleh informasi yang lebih akurat mengenai struktur geologi yang ditemukan dan langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin