Dugaan Kasus Penipuan Kerja dan Penggelapan, Resmi Diadukan ke Polres Lamongan

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan korban didampingi kuasa hukum H. Umar Wijaya, S.H.,M.H., dan Partners dampingi korban melakukan pengaduan ke Polres Lamongan. Jum'at (22/04).

Perwakilan korban didampingi kuasa hukum H. Umar Wijaya, S.H.,M.H., dan Partners dampingi korban melakukan pengaduan ke Polres Lamongan. Jum'at (22/04).

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kerja di BUMN kerugian capai 1,2 Milyar, mewakili belasan korban berinisial DA-SW mengadukan ke Polres Lamongan yang didampingi kuasa hukum H. Umar Wijaya, S.H.,M.H., dan Partners Jum’at (22/04).

Hal ini berdasarkan tanda terima surat pengaduan masyarakat (Dumas), dengan nomer: STTPM/183/IV/2022, tertanggal 22 April 2022 di Polres Lamongan.

Korban berinisial DA-SW (26) selaku pihak pengadu yang mewakili belasan korban melalui kuasa hukumnya H. Umar Wijaya menyapaikan usai keluar dari ruang Dumas Polres Lamongan.

Umar Wijaya, “Tadi saya kan masih pengaduan, nah, dan aduan tadi itu nanti disuruh kembali lagi, pak Kasat Reskrim nanti laporan kita itu di Acc (disposisi) di unit berapa.

Baca Juga  Polres Lamongan Berhasil Unkap Kasus Narkoba dengan Pelaku Baru

Pengaduan pertama di unit 1, tapi karena belum lengkap belum, belum didisposisi karena lpengaduannya belum lengkap.

Termasuk perwakilan korban yang melakukan pengaduan, sehingga pebgaduannya kurang jelas. Tadi saya ngomong iya ndk papa.

Ndak papa pak Umar diperjelas, nanti supaya penanganannya nanti juga supaya jelas,” kata Umar Wijaya menirukan penyampaian dari pihak penyidik.

Selaku kuasa hukum mendampingi para korban Umar Wijaya mengungkapkan, ” Sesuai dengan laporan saya, bahwa keinginan dari pelapor ini setelah proses hukum lanjut, maka dari pelapor berkeinginan uangnya bisa kembali.

Yakni ada langkah-langkah mediasi dulu (restoratif justce) antara para pihak korban dan para pelaku.

Namun, kalau.pelapor itu dipanggil, maka semua korban dan saya disuruh datang ke Polres lagi, kalau sudah dapat panggilan. Insya’Allah kemungkinan setelah hari Raya Idul Fitri. Semoga saja secepatnya,” ujar Umar Wijaya.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Menggelar Khotmil Qur'an, Momentum Evaluasi Tata Kelola Dua Tahun Kepemimpinannya Yuhronur - Ro’uf

Dalam hal ini harapan, Umar Wijaya, selaku yang mendampingi hukum para korban. “Dalam perkara ini, otomatis sementara ini tetap melakukan pada jalur hukum saja pada langkah awal.

Selain itu, kata Umar, jadi jalur hukum yang kita tempuh, pelapor sebelum menguasakan kepada saya selaku kuasa hukum korban.

Sebelumnya, juga sudah mendatangi pelaku ke Sidoarjo, tapi ternyata pelaku banyak alasan begini begitu dan prosesnya juga lama sesuai apa yang diharapkan oleh teman-teman korban.

Selain itu, para korban juga sudah mendatangi kantornya di Surabaya. Saat ditanya alamatnya, nah itu, maslahnya kantornya tidak jelas,” kata Umar Wijaya.

Baca Juga  Kelompok Ternak Desa Kedungmentawar Lamongan, Berkembang Baik Sesuai Harapan

“Jadi teman-teman pas ke sana itu, sebelumnya kumpul di Lamongan kemudian dijemput oleh pelaku diajak ke Surabaya.

Sehingga, menurut Umar Wijaya, teman-teman membuat kesimpulan kita pakai jalur hukum saja lalu menguasakan kepada kami selaku kuasa hukum korban,” tutupnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, sementara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kerja yang diduga mencatut nama BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ini.

Pihaknya mengatakan, ” Untuk laporan (pengaduan) tersebut. Nantinya, kata AKP. Yogi panggilan karibnya, dan seterusnya akan diawali dengan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak.

” Untuk laporan tersebut akan kami awali dengan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak mas,” kata pria berdarah Semarang-Bali ini singkat.

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang
Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati
Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum
Pemborong Proyek RPHU Lamongan Diperiksa, Kejaksaan Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi
Danan Prabandaru Minta Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada di Ngebrak & Mlati
Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer
Viral Video Diduga Oknum DPRD Lamongan, Keluarga Tegaskan Itu Hoaks
LSM DRBI Akan Laporkan SMKS Siluman

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Ini Pengakuan TKSK Terkait Pembagian Bansos Ada Flayer Paslon Incumben di Mlati

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan: Langkah Tegas Menegakkan Hukum

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Pemborong Proyek RPHU Lamongan Diperiksa, Kejaksaan Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:14 WIB

Danan Prabandaru Minta Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Pilkada di Ngebrak & Mlati

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Sisir Kecamatan Pujer

Berita Terbaru

Ekonomi

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di 5 Kota

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:28 WIB

Politik - Pemerintahan

Sidoarjo Menuju Ketahanan Pangan, Calon Bupati SAE Siap Berdayakan Petani Lokal

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:34 WIB