SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas perhatian mereka terhadap para pengguna narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Ghana.
Menurut Lia, langkah Kemensos memberikan bantuan sosial kepada warga yang sedang menjalani masa rehabilitasi menunjukkan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memulihkan kehidupan para penyintas narkoba.
“Pemberian bantuan sosial kepada teman-teman yang direhab di Rumah Rehab Ghana ini adalah bentuk atensi Kemensos yang patut kita apresiasi bersama. Pengguna narkoba tidak semuanya pelaku, banyak di antara mereka adalah korban,” ujar Lia, Jumat (10/10/2025).
Senator asal Jatim itu menekankan pentingnya memandang persoalan narkoba secara lebih manusiawi. Ia mencontohkan salah satu penghuni rumah rehabilitasi yang masih duduk di bangku SMP, namun sudah terjerat kecanduan akibat pergaulan.
“Ada anak SMP yang sudah mengenal narkoba karena diajak temannya. Kalau sudah memakai, akan sangat sulit melepaskan diri dari jerat itu,” katanya.
Selain bantuan sosial, Lia juga menyoroti langkah positif Kemensos dalam memberikan bantuan alat usaha kepada para pengguna yang sedang menjalani program rehabilitasi. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bentuk pemberdayaan agar mereka bisa mandiri setelah menyelesaikan masa pemulihan.
“Saya apresiasi Kemensos yang memberikan bantuan alat usaha. Ini bukan hanya bantuan ekonomi, tapi bagian dari pembentukan skill agar mereka bisa berdaya setelah keluar dari rehab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lia menilai perhatian terhadap rumah rehabilitasi di Jawa Timur telah menjadi kesinambungan dari kebijakan positif Kemensos pada masa kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa sebagai Menteri Sosial.
“Langkah Gubernur Khofifah melalui Gus Ipul dalam memberi perhatian ke rumah rehab merupakan kelanjutan dari program Kemensos di era Ibu Khofifah. Saat itu, rumah rehab bahkan didorong menjadi IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) agar bisa memperoleh bantuan dekonsentrasi,” ujarnya.
Lia berharap, dukungan terhadap lembaga rehabilitasi seperti Rumah Rehab Ghana terus diperkuat, baik melalui kebijakan pusat maupun daerah. Ia menegaskan, pendekatan berbasis pemulihan sosial harus menjadi prioritas dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus terus membuka ruang bagi para penyintas narkoba untuk pulih dan kembali produktif. Rehabilitasi bukan hukuman, tapi jalan untuk memulihkan martabat dan masa depan mereka,” pungkas Lia Istifhama.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin