E – ICJS di Kejari Mojokerto Mulai Diterapkan

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menerapkan Elektronik Integrated Criminal Justice System (E-ICJS) untuk mempercepat proses administrasi berkas penanganan perkara. Tujuannya selain untuk mempercepat, juga transparan di antara penegak hukum.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Kota Mojokerto dengan Polresta, Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas IIB digelar di Kejari Kota Mojokerto, Senin (21/10/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama mengatakan, E-ICJS merupakan sistem yang menerapkan layanan informasi elektronik tentang proses penanganan perkara pidana yang dapat diakses melalui sebuah aplikasi berbasis IT. “E-ICJS adalah aplikasi yang terkait peradilan pidana yang ada di Kota Mojokerto. Terdiri dari beberapa sub sistem (penegak hukum) diantaranya, Kejaksaan, Kepolisian, PN, Lapas, ditambah dengan BNNK, “katanya.

Kajari mencontohkan, saat berkas perkara dilimpah ke PN, maka surat dakwaan dan surat tuntutan dapat dibuat melalui aplikasi sehingga saat akan membuat putusan, semua sudah ada di dalam file yang ada di PN. Sehingga ketika ada putusan, jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan putusan tersebut. “Salinan putusan bisa langsung terkoneksi dengan Lapas atau Rutan karena mereka yang akan menerima warga binaan hasil eksekusi dari hasil putusan PN. Tapi secara manual tetap kita dikirim, ini untuk mempercepat saja,” tegasnya.

Sementara itu, Waka Polresta Mojokerto, Kompol Hanis Subiyono berharap, dengan penerapan E-ICJS di Kota Mojokerto diharapkan proses penegakan hukum lebih bersih dan akuntabel. “Polresta Mojokerto mendukung dan selanjutnya kerja sama bisa lebih baik lagi dengan Kejari, PN, BNNK maupun Lapas,” tandasnya.(Red)

Lainnya:

Berita Terkait

Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu
Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan
Polemik Guru Dipecat Makin Panas, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Warning Marwah Guru Jangan Dihancurkan Birokrasi
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen Tertinggi Se-Jawa, Khofifah Ungkap Mesin Penggerak di Tengah Krisis Global
Sekolah Rakyat di Bangkalan Diserbu 600 Pendaftar, Bupati Lukman Hakim Desak Pembangunan Dipercepat
Lia Istifhama Soroti Peran Strategis Polteksi, Lulusan Tembus Jepang-Korea dan Siap Hadapi Industri 5.0
Pasar EV Melonjak Tajam, Kemnaker Siapkan SDM Green Jobs untuk Tangkap Peluang Kerja Baru
Kemnaker Gandeng Wadhwani dan Indosat, Percepat SDM Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:48 WIB

Menaker Alarm Bahaya Global, Buruh dan Pengusaha Diminta Bersatu

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:33 WIB

Judi Online dan Konten Vulgar Kian Masif, DPD RI Lia Istifhama Desak RUU Penyiaran Segera Disahkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:33 WIB

Polemik Guru Dipecat Makin Panas, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Warning Marwah Guru Jangan Dihancurkan Birokrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:26 WIB

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen Tertinggi Se-Jawa, Khofifah Ungkap Mesin Penggerak di Tengah Krisis Global

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:02 WIB

Sekolah Rakyat di Bangkalan Diserbu 600 Pendaftar, Bupati Lukman Hakim Desak Pembangunan Dipercepat

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi menyerahkan surat rekomendasi HKI kepada pelaku UMKM saat program Bunga Desa di Balai Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

UMKM Banyuwangi Dapat HKI Murah, Produk Makin Aman

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:20 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meresmikan rumah pompa dan sumur bor bantuan Kementan di Desa Kaotan, Kamis (7/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemerintahan

Sumur Bor Kementan Bikin Panen Banyuwangi Meledak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:14 WIB